Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 12 ekor rusa timor atau menjangan (Cervus timorensis) dilepasliarkan di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Rabu, 6 Agustus 2025. Langkah konservasi ini diharapkan mampu memperkuat keberadaan satwa dilindungi tersebut di habitat alaminya.
Kepala Sub Direktorat Pengawetan Spesies dan Genetik, Kementerian Kehutanan RI, Budi Mulyanto, menjelaskan bahwa di luar wilayah Papua, rusa timor termasuk satwa yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. Menurut International Union for the Conservation of Nature (IUCN), spesies ini juga masuk dalam daftar merah sebagai satwa rentan.
Budi menyebut, hasil penelitian memperkirakan populasi menjangan di TNBB saat ini mencapai sekitar 1.000 ekor. Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah, sehingga status perlindungan satwa ini dapat dievaluasi di masa mendatang. “Apabila populasi terjaga, itu juga akan menjadi penilaian sendiri untuk menjadi satwa dengan statusnya tidak dilindungi,” jelasnya.
Kata Budi, konservasi satwa tidak semata-mata karena status perlindungan, melainkan karena peran pentingnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Satwa yang berada di kawasan tersebut, juga memiliki peran penting yang dimiliki masing-masing satwa.
Budi menegaskan, konservasi satwa seperti menjangan memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat. “Setelah pelepasliaran, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama pihak TNBB akan melakukan pemantauan untuk memastikan adaptasi dan keselamatan satwa di alam liar,” ujarnya.
Adapun 12 ekor menjangan yang dilepasliarkan ini merupakan hasil pengembangbiakan Bali Zoo, yang saat ini merawat sekitar 70 ekor menjangan.
Head of Public Relations Bali Zoo, Emma Chandra, mengungkapkan, satwa yang dilepasliarkan terdiri dari 6 jantan dan 6 betina, berusia antara 4 bulan hingga 7 tahun. Mereka telah menjalani masa habituasi di kandang adaptasi TNBB sejak 30 Juli 2025.
Ia menjelaskan, habituasi adalah pendekatan konservasi yang menghubungkan ex-situ (penangkaran di luar habitat alami) dengan in-situ (habitat alami) secara berkesinambungan. “Selama masa habituasi, rusa dikenalkan dengan kondisi lingkungan alaminya seperti suara hutan, vegetasi liar, dan cuaca terbuka,” jelasnya.
Sebelumnya, di Bali Zoo, rusa-rusa tersebut mendapatkan pakan hijauan segar seperti rumput gajah, daun kaliandra, umbi, dan jagung. Mereka juga diberi suplemen vitamin dan mineral, serta pemeriksaan kesehatan harian oleh tim dokter hewan.
Emma menegaskan, pelepasliaran ini membuktikan bahwa Bali Zoo tidak hanya fokus menjaga satwa di lingkungan lembaga konservasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan satwa ke alam dalam kondisi sehat dan mandiri.
“Kami mengapresiasi sinergi dari berbagai pihak yang terlibat. Ini merupakan contoh nyata dari komitmen bersama dalam upaya pelestarian satwa liar Indonesia,” kata Emma.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

