RSUD Buleleng Buka Layanan Pemeriksaan DNA untuk Perkuat Penegakan Hukum

Singaraja, koranbuleleng.com | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng resmi menghadirkan layanan pemeriksaan DNA (Deoxyribonucleic Acid) sebagai bagian dari penguatan layanan mediko-legal. Layanan ini diarahkan untuk mendukung proses penegakan hukum di Buleleng dan wilayah sekitarnya.

Direktur Utama RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Arya Nugraha, mengatakan penyediaan layanan ini berangkat dari kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, terutama dalam ranah hukum dan identifikasi personal.
“Cukup banyak kasus hukum, baik pidana maupun perdata, yang membutuhkan pembuktian ilmiah untuk mengungkap kebenaran. RSUD Buleleng berkomitmen memberikan kontribusi melalui layanan mediko-legal, salah satunya pemeriksaan DNA,” jelas dr. Arya, Senin (11/8).

- Advertisement -

Pemeriksaan DNA terbukti penting untuk mengungkap berbagai perkara, mulai dari identifikasi pelaku kejahatan, pengungkapan kasus pelecehan seksual, penentuan garis keturunan, hingga identifikasi jenazah tanpa identitas. Layanan ini sudah resmi beroperasi sejak awal tahun setelah proses penjajakan sejak tahun sebelumnya.

Layanan pemeriksaan DNA di RSUD Buleleng masuk kategori pro justitia, yakni dilakukan atas permintaan resmi aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan.“Layanan ini tidak ditanggung BPJS karena bukan untuk pengobatan, melainkan membantu penyelesaian konflik hukum secara objektif dan ilmiah. Meski begitu, terbuka untuk siapa saja yang memerlukan pembuktian DNA dalam kasus hukum,” tambahnya.

RSUD Buleleng menjamin proses yang aman dan rahasia. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan permintaan resmi, disertai konsultasi langsung atau telekonsultasi dengan dokter forensik sebelum pengambilan sampel darah. Hasil pemeriksaan hanya diketahui pihak rumah sakit, subjek pemeriksaan, dan aparat hukum terkait.

Sampel kemudian dikirim ke laboratorium rekanan. Waktu tunggu hasil bervariasi, mulai satu hingga tiga bulan, tergantung kompleksitas kasus. Layanan ini ditangani tenaga medis berkompeten, termasuk dokter forensik terlatih, dengan dukungan SOP, tarif transparan, dan sistem informed consent.

- Advertisement -

Dengan layanan ini, RSUD Buleleng menjadi salah satu rumah sakit daerah yang siap memberikan layanan mediko-legal berbasis DNA secara profesional.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa rumah sakit juga berperan penting dalam penegakan hukum, bukan hanya di bidang pengobatan. DNA kini bisa menjadi jalan untuk mengungkap kebenaran yang sebelumnya sulit dijangkau,” tutup dr. Arya. (*)

Pewarta : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru