Perempuan Disabilitas Diduga Diperkosa, Dinsos Lakukan Pendampingan

Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Buleleng, berinisial KAA, 33 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan dan saat ini dalam kondisi hamil. Saat ini, KAA yang tengah mengandung tujuh bulan mendapatkan pendampingan intensif dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengungkapkan bahwa korban merupakan penyandang disabilitas tuna wicara. Ia memastikan pemerintah hadir untuk melindungi dan menjamin pemenuhan hak-hak korban.

- Advertisement -

“Pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan penanganan, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak sosial mereka tetap terpenuhi,” ujarnya.

Kariaman menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari lurah setempat mengenai kondisi KAA yang tinggal seorang diri dalam keadaan hamil. Melalui laporan tersebut, Dinsos langsung mengambil langkah penanganan.

Untuk menjaga keselamatan dan mendukung proses pemulihan, Dinsos menempatkan KAA di rumah aman. Di lokasi tersebut, korban mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kandungan secara rutin, serta asesmen lanjutan dari pekerja sosial dengan pendampingan bahasa isyarat.

“Harapannya, melalui pendampingan intensif dan penerjemah, informasi lebih mendalam dapat digali, termasuk terkait siapa pelakunya,” ucap Kariaman.

- Advertisement -

Selain itu, Dinsos Buleleng memastikan koordinasi terus dilakukan dengan lembaga terkait. Upaya ini untuk menjamin pemulihan fisik maupun psikologis KAA. Dinas Sosial juga mendampingi korban selama proses hukum yang kini tengah berjalan di kepolisian.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru