Bupati Sutjidra Rotasi Pejabat, Tegaskan Rotasi Berdasarkan Meritokrasi

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi melaksanakan rotasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator pada Jumat, 24 Oktober 2025. Mutasi besar ini dilakukan untuk mengisi jabatan kosong melalui mekanisme promosi dan rotasi, bukan demosi.

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa rotasi kali ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi. “Pelantikan ini sudah lama ditunggu. Semua figur yang dilantik dipilih melalui sistem meritokrasi dan manajemen talenta. Setiap pejabat memiliki rapor kinerja, dan kami menilai dari sana,” ujar Sutjidra.

- Advertisement -

Sebanyak 19 pejabat eselon II dan 43 pejabat eselon III dilantik untuk mengisi jabatan di berbagai posisi, mulai dari Asisten hingga Kepala Dinas. Langkah ini menjadi rotasi pertama sejak pasangan Sutjidra–Supriatna dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada Februari 2025.

Menurut Sutjidra, mutasi ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD). Tujuannya agar birokrasi semakin efektif, profesional, dan adaptif terhadap tantangan baru.

Sutjidra menjelaskan bahwa rotasi ini juga dimaksudkan untuk memberi ruang bagi pejabat agar memperoleh pengalaman baru di lingkungan kerja berbeda.

“Dalam lima tahun, pejabat yang bertugas di satu dinas perlu digeser agar mendapat suasana dan ilmu baru. Ini bagian dari pembelajaran dan penyegaran birokrasi,” jelasnya.

- Advertisement -

Langkah ini diharapkan mampu mendorong inovasi, memperkuat kinerja instansi, dan menumbuhkan semangat baru di lingkungan pemerintahan daerah. Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan itu mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan dedikasi tinggi serta menjaga etika dan integritas.

“Kami harapkan mereka bisa bekerja dengan baik, bersinergi dengan seluruh instansi, dan berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang prima,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah.

Selain rotasi jabatan, Sutjidra mengungkapkan bahwa Pemkab Buleleng sedang menyiapkan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini masih menunggu penetapan Peraturan Daerah (Perda) terkait.

Beberapa dinas yang akan digabung antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta), serta Dinas Pariwisata dengan Dinas Kebudayaan.

“Dengan perampingan ini, kita ingin bekerja lebih cepat, efisien, dan efektif. Tujuannya jelas, yakni mewujudkan visi-misi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Buleleng menuju pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Sutjidra.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru