Singaraja, koranbuleleng.com| Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Buleleng menunjukkan hasil positif. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng mencatat sebanyak 102 pecandu narkoba telah menjalani rehabilitasi hingga November 2025, menurun dibanding tahun 2024 yang mencapai 121 orang.
Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, mengungkapkan bahwa dari total tersebut, 37 orang menjalani rehabilitasi rawat inap di RSUD Mangusada Badung dan RSJ Bangli. Sementara 65 orang lainnya menjalani rehabilitasi rawat jalan karena tergolong pengguna ringan.
Menurut Yuda, penurunan angka ini menandakan tren positif dalam pemulihan dan pemberantasan narkoba di Buleleng. Namun, ia juga mencatat adanya 15 orang yang kembali menggunakan narkoba atau relaps setelah menjalani rehabilitasi.
“Penangkapan yang gencar dilakukan Polres itu sangat efektif. Tidak ada kesan pembiaran, sehingga membuat pengedar takut. Tes urine positif, rehabilitasi. Jadi prevalensinya menurun. Bandar sudah mulai sedikit masuk, terlihat dari konsumsi penggunaan narkoba yang didapat,” jelasnya, Kamis, 6 November 2025.
Yuda menegaskan, Buleleng sempat berada di zona merah peredaran narkoba, namun berkat kolaborasi kuat antar-stakeholder, kondisi kini mulai terkendali. Polres Buleleng terus aktif melakukan penangkapan, sementara BNNK Buleleng fokus memperluas sosialisasi dan layanan rehabilitasi gratis bagi pengguna.
Upaya ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika di kalangan generasi muda Buleleng.
Meski angka kasus menurun, Buleleng belum memiliki ruang rawat inap khusus untuk pecandu berat. Akibatnya, pasien yang membutuhkan penanganan intensif harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
“Setiap rapat dengan BNNP sampai ke tingkat Bupati saya sampaikan ruang rehabilitasi ini sangat penting. Untuk mengakomodir masyarakat Buleleng agar bisa direhab. Karena kalau direhab di wilayah lain, dia akan mengenal banyak orang. Dikhawatirkan dari yang awalnya pengguna, bisa jadi bandar,” katanya.
Dengan dukungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, BNNK Buleleng optimis angka penyalahgunaan narkoba akan terus menurun. Lembaga ini juga mendorong agar Buleleng segera memiliki fasilitas rehabilitasi mandiri yang mampu melayani warganya sendiri tanpa harus dirujuk keluar daerah.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat Buleleng dari bahaya narkotika serta menjadikan Bali Utara lebih bersih dari penyalahgunaan obat terlarang.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

