Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng terus memperkuat kesadaran keamanan siber di lingkungan pemerintah daerah. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi dan Edukasi Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi yang digelar di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Selasa 11 November 2025.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, yakni I Made Widiartha, Sandiman Ahli Madya, yang membawakan materi tentang pentingnya menjaga keamanan data dan informasi pemerintah daerah di tengah derasnya arus transformasi digital.
Mewakili Kepala Dinas Kominfosanti, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, membuka kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa transformasi digital selain membawa kemudahan juga menimbulkan tantangan baru, terutama dalam hal keamanan informasi.
“Transformasi digital memberikan banyak manfaat, namun juga menghadirkan potensi ancaman di ruang siber. Karena itu, literasi digital menjadi sangat penting agar kita semua memiliki kesadaran dan keterampilan dalam beraktivitas secara aman di dunia digital,” ujarnya.
Komang Ery juga menjelaskan bahwa Dinas Kominfosanti Buleleng telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber yang terdaftar di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tim ini bertugas mendeteksi, merespons, dan menangani potensi ancaman siber, termasuk penyalahgunaan data maupun penyebaran hoaks di wilayah Buleleng.
Selain langkah responsif, upaya preventif juga digencarkan melalui sosialisasi, literasi digital, dan publikasi edukatif di berbagai kanal media sosial pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat ikut menjaga keamanan data dan membangun budaya keamanan informasi di lingkungan kerja masing-masing.
“Keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan pemahaman dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, produktif, dan terpercaya,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, para peserta khususnya pengelola media sosial dan website OPD diharapkan mampu menerapkan prinsip dasar keamanan informasi seperti identitas, integritas, dan ketersediaan dalam setiap aktivitas digital dan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng. (*)
Pewarta : I Putu Nova Anita Putra

