Singaraja, koranbuleleng.com| Harapan masyarakat Buleleng untuk memiliki fasilitas rehabilitasi narkoba di RSUD Buleleng masih tertunda. Rumah sakit terbesar di Bali Utara itu belum dapat menyediakan layanan tersebut lantaran terkendala lahan yang belum tersedia, meskipun rencana pembangunan sudah disusun sejak beberapa tahun lalu. Fasilitas ini dinilai krusial bagi penanganan dan penurunan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Buleleng yang terus meningkat setiap tahun.
Direktur RSUD Buleleng dr. Ketut Suteja Wibawa menegaskan bahwa secara sumber daya manusia, pihaknya sudah siap menjalankan layanan rehabilitasi. “Ini sudah dicanangkan sebelumnya karena kita urgent. Di daerah belum ada layanan rehabilitasi narkoba. SDM kami sudah ada, psikiater dan psikolog ada, jadi tidak akan mengganggu layanan poliklinik,” ujar Suteja, Senin, 17 November 2025.
Namun, ia menambahkan bahwa tantangan utama ada pada penyediaan ruang untuk pelayanan tersebut. RSUD Buleleng kini tengah berupaya mendapatkan lahan yang layak agar program rehabilitasi bisa segera berjalan.
Suteja menjelaskan, pihaknya berharap lahan yang saat ini digunakan PMI Buleleng di Jalan Yudistira, Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng dapat dialihkan pemanfaatannya oleh Pemkab Buleleng untuk mendukung layanan rehabilitasi. “Kami sudah komunikasikan pemanfaatan gedung PMI itu. Kebutuhan alat medis nanti kami ajukan setelah ruangannya siap,” katanya.
Dengan adanya kepastian lahan, pihak RSUD berencana mengajukan kebutuhan alat dan memulai persiapan teknis lainnya agar layanan rehabilitasi dapat segera terealisasi.
Suteja menambahkan, pembangunan gedung rehabilitasi ditargetkan dapat dimulai pada 2026, menyesuaikan dengan kesiapan lahan dan akses konstruksi yang diperlukan. “Kami perlu kepastian lahan dulu. Setelah itu baru pembangunan bisa berjalan,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat layanan kesehatan mental dan sosial di Buleleng, terutama dalam menekan angka ketergantungan narkotika di kalangan masyarakat muda.
Data dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menunjukkan, sejak Januari hingga awal November 2025, terdapat 102 pecandu narkoba yang telah menjalani rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, 37 orang dirawat inap di RSUD Mangusada Badung dan RSJ Bangli, sementara 65 orang lainnya menjalani rawat jalan karena tergolong pengguna ringan.
Angka ini menandakan bahwa kebutuhan akan fasilitas rehabilitasi di Buleleng sangat mendesak, agar pasien tidak perlu dirujuk ke luar daerah dan dapat memperoleh penanganan yang lebih cepat serta humanis di wilayah sendiri.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

