Singaraja, koranbuleleng.com | Polemik kebisingan yang bersumber dari operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pemaron kembali mencuat. Warga Perumahan Nirwana, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, masih menyuarakan keresahan mereka terhadap suara mesin pembangkit yang dinilai mengganggu kenyamanan hingga waktu istirahat malam hari.
Menanggapi keluhan tersebut, manajemen PLTD dan PLTGU Pemaron akhirnya memberikan penjelasan terbuka. Pihak perusahaan mengklaim telah menjalankan berbagai langkah teknis untuk mengurangi tingkat kebisingan, sekaligus menawarkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.
Assistant Manajer PLTG Pemaron, Made Adi Sucipta menjelaskan keberadaan PLTD Pemaron merupakan bagian dari sistem penyangga kelistrikan Bali yang disiapkan pemerintah. Pembangkit itu difungsikan untuk menjaga pasokan listrik tetap stabil ketika terjadi gangguan ataupun pemeliharaan di pembangkit lain.
Menurutnya, kebutuhan listrik Bali saat ini mencapai rata-rata 1.297 Megawatt setiap hari. Beban tersebut disuplai dari berbagai sumber, mulai kabel bawah laut Jawa-Bali, PLTG Gilimanuk, PLTU Celukan Bawang, PLTDG Pesanggaran hingga PLTGU Pemaron.
“PLTD ini salah satu program pemerintah. Sebelum beroperasi juga sudah melalui proses penyesuaian kondisi lahan, daya, hingga jalur bahan bakar,” ujarnya, Selasa, 20 Mei 2026.
Adi Sucipta mengakui persoalan kebisingan sebenarnya telah berlangsung cukup lama sejak pembangkit mulai beroperasi. Karena itu, perusahaan mengaku terus melakukan sejumlah upaya penanganan untuk menekan dampak suara terhadap warga sekitar.
Langkah yang dilakukan disebut meliputi pemasangan perangkat peredam suara hingga penyesuaian operasional agar sesuai standar baku pembangkit diesel.
“Kami terus lakukan perbaikan agar memenuhi standar baku PLTD. Tapi kami sadari program internal ini belum semuanya bisa sesuai harapan. Perlu proses berkelanjutan untuk mereduksi kebisingan,” katanya.
Di sisi lain, komunikasi dengan warga juga terus dilakukan melalui beberapa kali pertemuan. Dalam forum tersebut, pihak perusahaan sempat menawarkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pembangkit.
Namun tawaran itu justru ditolak oleh sebagian warga yang tinggal paling dekat dengan area PLTD. Mereka memilih meminta relokasi tempat tinggal dibanding menerima bantuan sosial.
“Dari pertemuan yang kita lakukan, warga yang berada di ring satu di perumahan Nirwana menolak bansoa. Opsi yang mereka minta itu relokasi. Kami tekanakan relokasi belum bisa di cover PLN, karena PLTD ini sifatnya sementara,” ujarnya, Selasa, 19 Mei 2026.
Perusahaan kemudian menyiapkan pola bantuan berdasarkan radius rumah warga terhadap lokasi pembangkit. Selain itu, manajemen juga sempat menawarkan opsi penyewaan rumah sementara bagi warga yang berada di zona paling dekat dengan sumber kebisingan.
Namun hasil pembahasan menunjukkan sebanyak 28 Kepala Keluarga di Perumahan Nirwana tetap menolak bantuan sosial maupun skema sewa rumah tersebut. Warga bersikeras meminta relokasi permanen.
Adi Sucipta menegaskan perusahaan belum dapat memenuhi tuntutan itu karena keberadaan PLTD Pemaron tidak bersifat permanen. Operasional pembangkit tersebut direncanakan hanya berlangsung hingga tahun 2029.
“Ketika Bali sudah bisa menyediakan pembangkit listrik baru, PLTD ini akan diangkut. Jadi sifatnya tidak permanen,” katanya.
Penolakan juga kembali muncul ketika perusahaan menawarkan solusi berupa penyewaan rumah sementara. Menurutnya, warga tetap meminta agar rumah mereka dibeli dan direlokasi secara menyeluruh.
“Mereka tetap menolak opsi sewa. Mereka ingin direlokasi. Ingin rumahnya kami beli. Sementara kami tidak bisa membeli rumah, karena PLTD ini sifatnya sementara. Kami masih tetap membuka ruang komunikasi untuk warga, kalau punya opsi lain. Untuk kemudian kami bahas bersama pusat,” terangnya.
Terkait keluhan aktivitas mesin yang disebut warga beroperasi hingga dini hari, pihak PLTD mengakui memang terjadi penambahan jam operasional dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi itu dipicu proses pemeliharaan rutin di PLTU Celukan Bawang sejak Jumat, 8 Mei hingga Senin, 18 Mei 2026.
Meski demikian, pihak manajemen membantah mesin PLTD beroperasi hingga pukul 2 atau 3 subuh sebagaimana dikeluhkan warga.
“Karena ada pemeliharaan di PLTU Celukan Bawang, operasional PLTD memang bertambah lebih dari jam 7 malam. Tapi tidak sampai jam 2-3 subuh. Yang diutamakan sebenarnya PLTG dulu, baru PLTD,” tegasnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

