Singaraja, koranbuleleng.com | Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak melakukan intervensi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Peringatan itu disampaikan menyusul adanya pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap proses penerimaan peserta didik baru di seluruh daerah.
Ngurah Arya menegaskan, praktik titip-menitip siswa maupun penyalahgunaan kewenangan tidak boleh terjadi dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, seluruh proses penerimaan harus berjalan sesuai aturan demi menjaga keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
“Jangan sampai ada intervensi atau titipan ke sekolah karena kita memiliki jabatan atau kewenangan tertentu. Semua pihak harus menghormati aturan yang berlaku agar proses SPMB berjalan adil dan transparan,” kata dia, Kamis, 11 Juni 2026.
Pernyataan tersebut merujuk pada Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengingatkan pemerintah daerah, penyelenggara pendidikan, hingga para pemangku kepentingan agar tidak melakukan praktik-praktik yang berpotensi mencederai integritas proses penerimaan siswa baru.
Ngurah Arya menilai, pengawasan dari KPK menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung secara bersih dan akuntabel. Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri untuk tidak memanfaatkan pengaruh maupun jabatan dalam menentukan kelulusan calon siswa.
Selain menyoroti potensi intervensi, politisi asal Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak itu juga mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada pola pikir sekolah favorit dan nonfavorit yang selama ini kerap memicu persaingan ketat saat penerimaan siswa baru.
Menurutnya, kondisi daya tampung sekolah di Buleleng masih sangat mencukupi. Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah rombongan belajar pada jenjang SD maupun SMP masih mampu menampung seluruh calon peserta didik.
“Kalau melihat kondisi di Buleleng, dari sediaan sekolah dan rombongan belajar yang ada, sebenarnya untuk SMP kita masih surplus sekitar 2.000 anak. Sementara untuk SD, kalau dibandingkan dengan jumlah lulusan TK, masih ada sekitar 6.000 slot yang tersedia,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Ngurah Arya menilai tidak ada alasan bagi masyarakat untuk melakukan berbagai upaya demi memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu. Ia meyakini seluruh sekolah di Buleleng memiliki tenaga pendidik yang kompeten serta fasilitas yang terus mengalami peningkatan.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa lahirnya anak yang hebat ditentukan oleh sekolah favorit atau nonfavorit. Semua sekolah baik, gurunya juga memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai untuk mendidik anak-anak menjadi generasi yang cerdas,” katanya.
Di sisi lain, Ngurah Arya mengakui masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya memahami mekanisme dan kriteria dalam SPMB 2026. Karena itu, ia mendorong pemerintah dan satuan pendidikan untuk terus melakukan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses penerimaan berlangsung.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar memberikan pemahaman yang baik kepada anak apabila tidak diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama. Sebab, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh sekolah, melainkan juga oleh peran keluarga dan lingkungan sekitar.
Dengan pengawasan yang semakin ketat serta dukungan seluruh pihak untuk mematuhi aturan, DPRD Buleleng berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

