Singaraja, koranbuleleng.com | Penemuan seekor penyu Lekang menghebohkan warga di aliran Sungai Gang Durian, Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Kamis, 11 Juni 2026 siang sekitar pukul 12.00 Wita. Satwa dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi lemas serta mengalami luka pada bagian cangkang.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalim Diaz, menjelaskan bahwa penyu tersebut pertama kali ditemukan oleh warga perumahan di sekitar lokasi kejadian.
Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Satpol Airud Polres Buleleng langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Evakuasi dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi penyu yang sudah mengalami luka serius pada bagian karapas.
Satwa dilindungi tersebut kemudian dibawa ke Pokmaswas Penimbangan Lestari untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Koordinasi juga dilakukan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali guna memastikan penanganan sesuai prosedur konservasi satwa liar.
“Saat ditemukan, kondisi penyu jenis Lekang dalam kondisi lemas. Tempurung pada bagian atas mengalami pecah,” ujar Yohana, Jumat, 12 Juni 2026.
Sementara itu, Ketua Pokmaswas Penimbangan Lestari, Gede Wiadnyana, menyampaikan adanya dugaan bahwa penyu tersebut bukan berada di aliran sungai secara alami.
Menurutnya, lokasi sungai yang jauh dari garis pantai memperkecil kemungkinan penyu masuk ke area tersebut tanpa campur tangan manusia.
“Kecurigaan kami ada yang menangkap kemudian panik ketahuan lalu ditinggalkan di sungai. Jarak lokasi penemuan dari pantai cukup jauh, tidak mungkin terdampar ataupun cari sarang untuk bertelur,” ujar dia.
Wiadnyana juga menjelaskan bahwa penyu yang ditemukan merupakan jenis kelamin betina dengan usia yang diperkirakan lebih dari 50 tahun berdasarkan ciri fisik yang diamati.
Ia menambahkan, penyu jenis ini tergolong jarang terlihat karena habitat alaminya berada di kedalaman laut. “Penyu ini juga jarang terlihat karena biasanya hidup di kedalaman,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyu tersebut memiliki ukuran tubuh cukup besar, dengan lebar sekitar 60 sentimeter dan panjang sekitar 80 sentimeter.
Namun, kondisi karapas atau cangkang mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, terdapat luka pada bagian sirip depan yang diduga akibat gesekan keras.
Hingga saat ini, penyu Lekang tersebut masih menjalani observasi medis oleh tenaga ahli dan dokter hewan.
Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah satwa dilindungi itu memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya atau memerlukan perawatan lanjutan di penangkaran.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

