Sempat Viral, Kasus Perkelahian Dua Siswi SMP di Buleleng Diselesaikan Secara Damai

Singaraja, Koranbuleleng.com| Kasus perkelahian yang melibatkan dua siswi SMP di kawasan Jalan Gunung Lempuyang, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, akhirnya berakhir damai melalui mediasi yang digelar di Aula Polsek Singaraja, Selasa, 23 Juni 2026.

Mediasi yang berlangsung pukul 10.45 Wita itu mempertemukan kedua siswi yang terlibat, yakni Putu AP dan Komang TW, bersama orang tua, pihak sekolah, komite sekolah, serta kepolisian.  Seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan mengedepankan pembinaan bagi para pelajar.

- Advertisement -

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. “Mediasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah,” ujarnya.

Meski demikian, dalam mediasi tersebut polisi juga memberikan perhatian khusus terhadap seorang pelajar berinisial K yang merupakan rekan sekolah kedua siswi tersebut. Pasalnya, saat perkelahian terjadi, K tidak berupaya melerai, melainkan merekam kejadian dan menyebarkannya hingga menjadi konsumsi publik di media sosial.

Fenomena tersebut menjadi perhatian aparat karena dinilai dapat memperluas dampak negatif bagi para pelajar yang terlibat. Selain mempermalukan pihak yang bersangkutan, penyebaran video kekerasan juga berpotensi memicu perundungan di ruang digital.

Dalam kesempatan itu, kepolisian mengingatkan seluruh siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga pergaulan agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

- Advertisement -

“Jadi dari mediasi itu, pihak yang terlibat dalam perkelahian itu diminta untuk jaga diri dan jaga pergaulan demi masa depan mereka yang lebih baik,” jelas Iptu Yohana.

Pihak sekolah juga menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan berkomitmen meningkatkan pembinaan terhadap siswa. Sementara itu, orang tua kedua siswi yang terlibat menyampaikan permohonan maaf serta berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

“Dari orangtua juga menyampaikan permohonan maaf, dan berjanji akan lebih ketat mengawasi anak-anaknya ke depan,” terang Yohana.

Walaupun perkara ini telah diselesaikan melalui jalur mediasi, kepolisian menegaskan bahwa tindakan kekerasan maupun perundungan di kalangan pelajar tidak bisa dianggap sepele. Jika kejadian serupa kembali terulang, aparat tidak akan segan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

*”Ini menjadi pembelajaran bersama. Kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Jika terulang, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”* tegas pihak kepolisian dalam mediasi tersebut.

Hasil mediasi menyepakati kedua siswi saling memaafkan dan kembali menjalani pembinaan di lingkungan sekolah. Kepolisian berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi para pelajar agar lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan dan tidak menjadikan media sosial sebagai sarana menyebarluaskan tindakan kekerasan.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru