Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Bali) menyoroti pentingnya kedisiplinan administrasi partai politik sebagai langkah strategis untuk menekan potensi sengketa proses dalam tahapan Pemilu. Saat ini, masa non-tahapan disebut sebagai momentum paling ideal untuk pembenahan data serta kelengkapan dokumen partai politik.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menegaskan bahwa banyak sengketa proses Pemilu berakar dari persoalan administrasi yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal. Karena itu, ia menilai masa non-tahapan menjadi ruang penting bagi partai politik untuk melakukan pembenahan data secara menyeluruh.
Ia juga menekankan bahwa komunikasi intensif antara penyelenggara Pemilu dan partai politik harus terus diperkuat agar setiap perubahan regulasi dapat dipahami dengan baik.
“Semakin tertib administrasi yang dimiliki partai politik, semakin kecil potensi sengketa proses yang akan muncul pada saat tahapan berlangsung. Karena itu, kami berharap seluruh partai politik mulai mempersiapkan persyaratan sejak dini agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Sutrawan, usai Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses, Senin, 29 Juni 2026.
Sutrawan mengingatkan bahwa pengalaman Pemilu sebelumnya, termasuk di Buleleng, menunjukkan adanya sengketa proses yang dipicu oleh data keanggotaan dan kelengkapan administrasi. Hal tersebut pernah terjadi pada Pemilu 2014 dan 2019, sehingga menjadi catatan penting dalam upaya perbaikan ke depan.
Ia menambahkan, aspek seperti keabsahan data anggota partai, potensi keanggotaan ganda, hingga keterwakilan perempuan harus menjadi perhatian serius seluruh partai politik agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Meski memiliki kewenangan dalam menangani sengketa proses Pemilu, Bawaslu tetap menempatkan upaya pencegahan sebagai prioritas utama. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam menjaga stabilitas tahapan Pemilu agar tetap berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata menegaskan bahwa masa non-tahapan bukan berarti aktivitas pengawasan berhenti. Justru pada fase ini, Bawaslu memperkuat koordinasi serta memastikan pembaruan data partai politik berjalan berkelanjutan.
Ia menyebut, salah satu fokus utama pengawasan saat ini adalah Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan sebagai langkah memastikan kesiapan seluruh peserta Pemilu sejak dini.
“Kami berharap partai politik dapat memanfaatkan masa ini untuk memastikan data dan administrasi organisasinya selalu mutakhir, sehingga ketika tahapan Pemilu dimulai seluruh persyaratan telah dipenuhi dengan baik,” kata Carna.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

