Disdikpora Buleleng Siapkan PHK bagi Guru Terduga Cabul

Singaraja,koranbuleleng.com| Disdikpora Buleleng menyiapkan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum guru SD yang dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap siswinya. Namun, sanksi baru dijatuhkan setelah proses penyelidikan Polres Buleleng menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah.

Kepala Disdikpora Buleleng, Gede Surya Bharata, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sebelum mengambil keputusan. Saat ini, Disdikpora juga menelusuri identitas guru beserta sekolah tempat yang bersangkutan mengajar.

- Advertisement -

“Kami akan telusuri siapa yang bersangkutan dan di sekolah mana bertugas. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian,” ujar Surya Bharata, Minggu, 26 Juli 2026.

Ia menegaskan, sanksi akan disesuaikan dengan status kepegawaian guru, baik PNS maupun PPPK. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah pemutusan hubungan kerja.

“Kalau terbukti melakukan pelanggaran berat, tentu bisa sampai pemutusan hubungan kerja. Yang jelas, dugaan pelanggaran etika seperti ini sudah masuk kategori pelanggaran berat. Namun, kami tetap menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu,” tegasnya.

Surya mengaku prihatin atas munculnya dugaan kasus tersebut. Menurutnya, hasil penyelidikan kepolisian akan menjadi dasar Disdikpora menjatuhkan sanksi administratif. Ia juga memastikan pembinaan dan sosialisasi kode etik kepada tenaga pendidik selama ini rutin dilakukan bersama BKPSDM Buleleng sebagai upaya mencegah pelanggaran serupa.

- Advertisement -

Sebelumnya, oknum guru SD di Kota Singaraja berinisial MGAW dilaporkan ke Polres Buleleng atas dugaan pencabulan terhadap siswinya. Kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dengan memeriksa korban, saksi, dan mengumpulkan alat bukti.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru