Bupati Buleleng Usulkan Pemberhentian Guru Tersangka Pencabulan

Singaraja,koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng mengambil langkah cepat menyikapi kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang guru sekolah dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memastikan usulan pemberhentian sementara terhadap guru berinisial MGAW telah diajukan sembari menunggu proses hukum berkekuatan hukum tetap.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menerima laporan penetapan MGAW sebagai tersangka oleh kepolisian. Menurut Sutjidra, dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang tenaga pendidik terhadap peserta didik merupakan peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan sekaligus tidak dapat ditoleransi.

- Advertisement -

“Ini sebuah hal yang menurut saya sangat-sangat memprihatinkan. Saya juga sangat sedih seorang guru melakukan hal yang demikian. Pencabulan terhadap anak didiknya, saya kira saya harus mengambil tindakan untuk sementara. Sudah ada usulan pemberhentian sementara sampai prosesnya selesai,” ujar Sutjidra, Kamis, 30 Juli 2026.

Sutjidra menegaskan, status sebagai PPPK tidak memberikan perlakuan khusus dalam penerapan sanksi disiplin. Seluruh aparatur sipil negara, termasuk PPPK, tetap terikat pada aturan mengenai hak, kewajiban, serta konsekuensi disiplin apabila berhadapan dengan proses hukum.

“Sama, sanksinya sama. Ada hak dan kewajiban, itu yang kita pakai,” katanya.

Pemkab Buleleng selanjutnya akan menunggu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sebelum menentukan status kepegawaian yang bersangkutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -

Di sisi lain, perhatian pemerintah juga difokuskan kepada pemulihan korban. Sejak kasus ini mencuat, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng telah menurunkan tim pendamping bersama psikolog untuk memberikan layanan pemulihan trauma dan pendampingan psikososial.

“Sudah ada pendampingan psikolog. Dinas Sosial sudah turun. Saya paham psikologis anak itu, sehingga hari itu juga ada tim pendampingan dan psikolog dari Dinas Sosial,” ucapnya.

Sutjidra berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Ia mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga integritas profesi, mengedepankan nilai kemanusiaan, serta memberikan perlindungan kepada setiap peserta didik layaknya anak sendiri.

“Saya selalu mengimbau, marilah kita mendidik anak-anak itu berintegritas, tulus ikhlas memberikan bimbingan kepada anak-anak didik kita. Anggap anak-anak didik itu adalah anak sendiri, sehingga betul-betul memberikan pelayanan yang baik kepada mereka. Jangan lagi terjadi hal seperti ini,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru