Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menyesuaikan belanja daerah setelah pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp25,17 miliar pada 2026. Meski ruang fiskal berkurang, Pemkab memastikan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyebut pemangkasan TKD sebesar 1,63 persen berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah. Kondisi tersebut diperkirakan kembali terjadi pada 2027 sehingga pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan program yang akan dibiayai.
Menurut Sutjidra, pemerintah pusat meminta daerah melakukan efisiensi anggaran setelah pembahasan bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Jadi pemotongan TKD ini sangat berpengaruh. Kami kembali ditekankan untuk melakukan efisiensi. Kalau ada masalah, nanti akan turun supervisi dari KPK juga tetap ada,” ujar Sutjidra, Kamis, 6 Agustus 2026.
Sutjidra mengatakan, efisiensi bukan berarti menghentikan seluruh pembangunan, tetapi mengatur ulang prioritas belanja agar anggaran tetap memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Program yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, sektor pertanian, pangan, serta jaminan sosial akan tetap dipertahankan. “Program prioritas saja yang dijalankan, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian atau pangan, kemudian jaminan sosial,” katanya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Sutjidra mengakui sektor infrastruktur, khususnya pembangunan jalan, menjadi salah satu bidang yang terdampak. Selain kemampuan fiskal menurun, biaya konstruksi juga mengalami peningkatan sehingga kebutuhan anggaran semakin besar.
Namun, ia menilai pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pembangunan jalan. Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, dan pariwisata juga menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan Buleleng.
Pemkab Buleleng tetap melanjutkan revitalisasi sekitar 70 sekolah pada 2026. Selain itu, pembangunan fasilitas kesehatan dan dukungan terhadap sektor pariwisata tetap masuk dalam agenda pemerintah daerah.
“Kalau semua anggaran dibawa ke jalan, pariwisata tidak jalan, kesehatan tidak jalan, pendidikan juga tidak jalan. Semuanya penting, tetapi harus dibagi sesuai kemampuan fiskal yang kita miliki,” tegasnya.
Sementara terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, Sutjidra memastikan belum ada kebijakan pemangkasan. Meski demikian, opsi tersebut masih terbuka apabila tekanan terhadap APBD semakin besar.
“Belum (pemangkasan TPP). Tetapi kalau sudah terpaksa ya mau tidak mau harus dilakukan untuk mengamankan APBD. Mudah-mudahan tidak sampai ke sana,” kata dia.

DPRD Bali Minta TPP ASN Tidak Jadi Sasaran Efisiensi
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi meminta pemerintah tidak menjadikan TPP ASN sebagai objek penghematan anggaran.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, pemangkasan TPP berpotensi berdampak terhadap daya beli masyarakat karena ASN menjadi salah satu kelompok yang turut menggerakkan aktivitas ekonomi di Buleleng.
Kresna Budi menilai, kebijakan efisiensi anggaran merupakan upaya pemerintah meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran. Namun, langkah tersebut diharapkan tidak mengurangi hak pegawai.
“Kalau setelah dilakukan efisiensi ternyata memang masih ada kekurangan, saya yakin pemerintah pusat akan membantu lagi. Jadi jangan terlalu berpikir negatif, efisiensi ini untuk efektivitas anggaran,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah pusat masih memiliki peluang untuk memberikan dukungan kepada daerah apabila kebutuhan anggaran belum terpenuhi setelah efisiensi dilakukan. Karena itu, Kresna Budi meminta pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi sebelum mengambil kebijakan pemangkasan TPP ASN.
“Saya harapkan TPP jangan sampai dipotong. Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat. Katanya ingin rakyat sejahtera, kok dikurangi. Jangan sampai itu terjadi,” tegasnya.
Menurut Kresna, pengurangan TPP tidak hanya berpengaruh terhadap pegawai, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap pelaku UMKM yang bergantung pada perputaran konsumsi masyarakat.
“Kalau TPP dikurangi, UMKM juga tidak berjalan karena tidak ada yang belanja. Salah satu penggerak ekonomi di Buleleng adalah pegawai negeri. Jangan sampai kesejahteraan mereka justru dikurangi,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

