Singaraja, koranbuleleng.com| Komisi III DPRD Buleleng menyoroti masih minimnya lampu penerangan jalan di sejumlah desa di Kabupaten Buleleng. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dengan menambah anggaran penerangan jalan dalam perencanaan APBD tahun berikutnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi mengatakan, pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat terkait keterbatasan fasilitas penerangan jalan, khususnya di wilayah pedesaan.
Menurutnya, keberadaan lampu penerangan jalan tidak hanya mendukung kenyamanan warga saat beraktivitas malam hari, tetapi juga berkaitan dengan aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, kami berharap Dinas Perhubungan dapat menganggarkan penambahan lampu penerangan jalan di desa-desa yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Dody menyebut, pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) seharusnya dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk memperluas fasilitas penerangan jalan di wilayah Buleleng.
Selain meningkatkan layanan penerangan jalan, DPRD juga mendorong Dinas Perhubungan melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui pengelolaan potensi retribusi parkir.
“Perlu dilakukan pendataan yang lebih komprehensif terhadap titik-titik parkir yang ada, sehingga potensi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan dapat dioptimalkan,” katanya.
Komisi III DPRD Buleleng juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap fasilitas terminal. Perbaikan dan peningkatan sarana terminal dinilai penting untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

