DPRD Buleleng Bidik Vila dan Akomodasi Wisata untuk Dongkrak PAD 2027

Singaraja, koranbuleleng.com | DPRD Kabupaten Buleleng mulai mempertajam sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang target penerimaan tahun 2027. Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah pajak dari vila dan akomodasi wisata yang dinilai masih belum tergarap secara optimal.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat internal Badan Anggaran (Banggar) bersama Gabungan Komisi DPRD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi, Selasa, 11 Agustus 2026.

- Advertisement -

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng sekaligus Ketua Banggar, Ketut Ngurah Arya. Sejumlah anggota Banggar dan anggota DPRD Buleleng turut mengikuti pembahasan untuk mengkaji kembali ruang peningkatan penerimaan daerah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, PAD Buleleng diproyeksikan mencapai Rp840 miliar. Angka tersebut kemudian menjadi dasar DPRD untuk mencari sumber penerimaan lain yang masih berpeluang dikembangkan tanpa menambah tekanan terhadap masyarakat.

Ketua Banggar DPRD Buleleng Ngurah Arya menilai, sektor pajak dan retribusi daerah masih menyimpan ruang peningkatan. Perkembangan pariwisata Buleleng menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian karena pertumbuhan akomodasi wisata belum sepenuhnya diikuti dengan optimalisasi pendataan objek pajak.

Sejumlah vila dan akomodasi wisata disebut masih belum terdaftar. Kondisi tersebut membuat potensi penerimaan dari sektor pariwisata belum seluruhnya masuk sebagai pendapatan daerah.

- Advertisement -

DPRD Buleleng mendorong pemerintah daerah memperkuat pendataan dan menggali potensi tersebut secara terukur. Optimalisasi PAD dinilai tidak harus ditempuh dengan menaikkan beban pajak masyarakat, tetapi melalui pembenahan basis data dan pengawasan terhadap objek pajak yang belum tergarap.

“Potensi-potensi yang ada perlu terus digali dan dioptimalkan. Kita harus mendorong seluruh pihak untuk berinovasi dalam meningkatkan PAD, namun tetap tidak membebani masyarakat,” ujar Ngurah Arya.

Pembahasan Banggar dan Gabungan Komisi selanjutnya diarahkan untuk memastikan target PAD Rp840 miliar dalam KUA-PPAS 2027 memiliki basis perhitungan yang realistis. DPRD juga menekankan agar kebijakan pendapatan berjalan seimbang dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Buleleng.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru