Polisi Sweeping Belasan Kafe Remang-remang Cari Pengedar Narkotika

Singaraja, koranbuleleng.com | Tim Gabungan Kepolisian yang dimotori Sat Res Narkoba Polres Buleleng melakukan sweeping di sejumlah tempat tempat hiburan malam yang ada di Buleleng, Jumat, 11 Nopember 2016.

Ada belasan tempat hiburan malam atau café yang menjadi sasaran sweeping. Beberapa café yang didatangi diantaranya yang ada di Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng, dan di Kelurahan Sukasada Kecamatan Sukasada. Bahkan orang yang yang berkumpul di pinggir jalan dekat dengan café juga tidak luput dari pemeriksaan yang dilakukan Polisi.

- Advertisement -

Dalam razia tersebut, Polisi melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung cafe termasuk juga para pemandu lagu atau waitress di café tersebut termasuk juga melakukan penggeledahan barang bawan. Aparat kepolisian juga mendata jumlah pekerja yang ada di tempat hiburan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya mengungkapkan, razia ini digelar sebagai upaya antisipasi dan pengungkapan peredaran narkoba yang terjadi di kabupaten Buleleng. Mengingat selama ini, peredaran narkoba di Buleleng sangat tinggi. Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan dan penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba beberapa pekan terakhir.

“Razia ini kami gelar untuk mengungkap terjadinya peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Apalagi dari hasil pemetaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), peredaran narkoba di kabuaten Buleleng sangat tinggi. Mengingat beberapa pecan terakhir ini, ada banyak pelaku narkoba yang berhasil kami tangkap,” Jelasnya.

Menurut Kasat Res narkoba Adnyana TJ, kegiatan razia dalam rangka operasi 21 ini sengaja dilakukan dengan menyasar tempat hiburan malam atau café. Mengingat tempat ini bisa menjadi salah satu lokasi terjadinya pesta maupun traksaksi narkoba.

- Advertisement -

“Kita tahu sendiri bahwa selain tempatnya yang telah ditentukan oleh pelaku, tempat hiburan malam atau café ini juga berpotensi atau tidak menutup kemungkinan dijadikan tempat sebaga transasi atau pesta narkoba,” Ujarnya.

Dalam razia serangkaian oprasi 21 yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Buleleng di tempat tempat hiburan malam, belum ditemukan adanya kepemilikan atau transaksi narkoba yang terjadi. Pun demikian, operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, untuk bisa mengungkap dan menekan peredaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Buleleng.|RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts