Jakarta | Presiden RI,Joko Widodo memerintahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencabut Peraturan daerah yang bermasalah. Sedikitnya, ada 300 Perda yang disinyalir bermasalah.
“Sudah cabut semuanya saja, cepat-cepatan. Entah mengenai tarif, kan menyusahkan rakyat. Entah namanya perizinan yang bertolak belakang dengan undang-undang yang ada,” katanya dalam sambutannya saat pembukaan Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia 2016 di Universitas Negeri Yogyakarta , seperti diberitakan antaranews.com.
Menurut Presiden, kementerian berkewenangan untuk mencabut seluruh perda bermasalah tersebut tanpa kajian yang dapat memakan waktu.
“Aturan segini banyak, 3.000 ini mungkin akhir tahun bisa pak menteri ya. Jangan dikaji pak menteri,” perintah Presiden kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diacara tersebut.
Presiden menjelaskan aturan yang rumit akan semakin menyulitkan pembangunan dan kemajuan ekonomi bangsa. Disisi lain, Negara membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan pembangunan.
“Kenapa membuat aturan segitu banyak untuk apa? Kan menjerat kita sendiri, kita tidak lincah, kita tidak cepat,” jelas Presiden.
Kepala Negara mengatakan akan sulit membangun karakter bangsa yang baik jika kondisi, baik di daerah maupun di pusat, dipersulit oleh aturan-aturan yang memperlambat pembangunan. |