Seragam PNS Akan Berubah Lagi

JAKARTA | Kementerian Dalam Negeri akan kembali melakukan perubahan seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Kemendagri dan pemerintah Daerah (Pemda). Namun perubahan seragam ini masih menunggu berlakunya Permendagri yang baru.

“Mudah-mudahan minggu depan keluar (Permendagri),” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Senin (25/1) lalu.

- Advertisement -

Menurut Thahjo, pakaian pada hari Senin dan Selasa mengenakan seragam dinas krem, sementara pada hari Rabu menggunakan baju putih.

Dan pada hari Kamis dan Jumat menggunakan batik, atau lebih pada pakaian khas adat, seperti batik tenun atau tenun ikat sehingga membantu juga para pengrajin di daerah.

Seragam dinas linmas (hijau) dipakai pada acara khusus Satpol PP, bukan menjadi pakaian seragam harian supaya bisa dibedakan dengan seragam militer.

Sementara seragam Korpri digunakan pada acara resmi atau kepegawaian dan upacara hari besar tertentu saja.

- Advertisement -

“Sebenarnya tidak berubah, krem tetap dua hari. Lalu putih dan batik dua hari,” pungkas Thahjo Kumolo. |Sumber : Puspen Kemendagri|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts