Singaraja, koranbuleleng.com | Politisi Partai Hanura, yang sempat menduduki “tahta” Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Sumardhana resmi menjadi anggota biasa di komisi III DPRD Buleleng. Posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Buleleng digantikan rekan separtainya, Ketut Wirsana yang juga sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng.
Wirsana yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Buleleng mengganti Sumardhana secara resmi berdasarkan Keputusan Gubernur Bali No. 717/01-A/HK/2017 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng masa bhakti 2014-2019. Pelantikan Wirsana digelar di Gedung DPRD Buleleng, Senin 20 Maret 2017.
Sementara itu, Kursi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng yang ditinggalkan Wirsana selanjutnya ditempati oleh Gede Wisnaya Wisna yang selama ini duduk di Komisi III DPRD Buleleng.
Ketua Fraksi Hanura DPRD Buleleng Wayan Arta usai pelantikan menjelaskan, penempatan posisi Ketua Komisi IV yang dijabat oleh Gede Wisnaya Wisna sesuai dengan surat yang diterbitkan oleh DPD Partai Hanura Bali. Usulan tersebut merupakan langkah yang diambil Partai Hanura agar tidak terjadi kekosongan pada jabatan alat kelengkapan dewan.
Untuk rotasi masa jabatan alat kelengkapan dewan setelah masa jabatan berjalan dua setengah tahun sesuai dengan yang tertuang dalam tata Tertib DPRD Buleleng akan dilakukan melalui proses pemilihan di internal fraksi atau kesepakatan.
“Agar tidak terlalu lama lowong, DPD Hanura Bali sudah menunjuk kader untuk menjadi ketua komisi dan termasuk Pak Sumardhana ditugaskan untuk bergabung di Komisi III karena Pak Wisanaya Wisna kini ditarik untuk menjadi Ketua Komisi IV,” jelasnya.
Dikonfirmasi atas pergantian jabatan yang terjadi, Ketut Sumarhdana mengaku bisa menerima keputusan dari induk Partainya. Pun demikian, Ia mengembalikan penilaian Keputusan yang dikeluarkan Induk Partai Hanura kepada masyarakat.
“Saya sendiri logowo dengan pergantian ini, dan apapun itu saya serahkan kembali ke masyarakat yang kita wakili. Keputusan ini bukan yang pertama terjadi, sebelumnya juga ada yang diganti di tengah jalan, dan sepertinya saya juga menjadi korban,” ujarnya Pasrah.|RM|