Kejari Buleleng Geledah Kantor Desa Celukan Bawang

Singaraja, koranbuleleng.com| Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Buleleng sempat melakukan penggeledahan di Kantor Perbekel Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak. Itu terkait dengan pencaran dokumen untuk melengkapi berkas penyelidikan dugaan korupsi pembangunan kantor kepala desa Celukan Bawang.

Berdasarkan informasi menyebutkan, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Buleleng melaksanakan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Kantor Perbekel atas tukar guling tanah kantor desa Celukanbawang. Proses tukar guling ini sudah terjadi sekitar akhir tahun 2013 lalu.

- Advertisement -

Saat itu, Desa Celukan Bawang melalui salah satu pihak berwenang di Desa tersebut menerima transfer dana ganti rugi bangunan kantor desa dari PT.GEB (Operator PLTU Celukan Bawang) sekitar Rp1,1 Miliar. Dari proses tukar guling itu kemudian pihak Desa berniat membangun kantor desa yang baru.

Hanya saja, proses pembangunannya tanpa melalui ULP pengadaan barang jasa. Padahal, anggaran yang dipasang untuk pembangunan mencapai Rp1 miliar. Pemegang kebijakan Desa tersebut kemudian menunjuk salah satu kontraktor untuk mengerjakan pembangunan gedung Kantor Perbekel Celukan Bawang.

Selain itu, dalam proses pembangunan gedung juga tidak dilakukan sesuai prosedur. Pasalnya, setelah ahli konstruksi melakukan pemeriksaan, menemukan ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang dikucurkan dengan hasil pembangunan gedung Kantor tersebut, yang mengakibatkan adanya kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Wahyudi

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Wahyudi menyebut jika penyelidikan kasus tukar guling kantor desa Celukanbawang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

- Advertisement -

Tim telah melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dokumen dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Namun Kejaksaan Negeri Buleleng hasil penggeledahan itu dengan alasan untuk keperluan penyidikan.

“Masih dalam proses penyidikan, arahnya korupsi yang sedang kita hitung kerugian negaranya,” ujarnya.

Kajari Buleleng Wahyudi menyebut jika pihaknya membidik seorang tersangka sebelum tahun 2018 berakhir.

“Tahun ini target sudah harus selesai. Mudah-mudahan dapat kita kejar, perkara itu dapat kita teruskan ke tahap penuntutan,” tegasnya. |RM|

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts