ASN Dituntut Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Singaraja, koranbuleleng.com | Memperingati hari Otonomi Daerah yang ke-XXIII tahun 2019, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah dituntut untuk memerikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Dengan demikian  Pemerintah Daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dalam mendapatkan pelayanan.

Penegasan itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kab.Buleleng  Ir. Dewa Ketut Puspaka,MP saat bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan hari Otonomi Daerah XXIII tahun 2019 di Halaman Kantor Bupati Buleleng, Kamis 25 April 2019.

- Advertisement -

Tema yang diangkat dalam peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini yaitu “Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan Otonomi Daerah yang kreatif dan inovatif”. Tema ini diangkat sebagai wujud refleksi atas eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada Pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM

Lebih lanjut, dalam sambutannya Mendagri menyampaikan, muara dari pelaksanaan otonomi daeerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat. Selain itu, daerah juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan sera potensi keanekaragaman daerah.

Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokratis kearah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam kerangka NKRI.

Sementara itu, Sekda Puspaka yang ditemui seusai pelaksanaan upacara mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng  telah melakukan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.  Pemkab Buleleng juga terus mendorong kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan dengan sistem yang cepat dan tepat.

- Advertisement -

“Pemerintah tidak hanya sekedar mendorong peningkatan kinerja, namun juga mendorong ASN untuk berinovasi dan kreatif dalam melayani masyarakat seperti halnya menggunakan Teknologi Informasi,” ucap Puspaka.

Mantan Kepala Bappeda ini juga menegaskan,  dalam penyelenggaraan otonomi daerah, masyarakat tidak dapat dianggap hanya sebagai konsumen pelayanan publik semata. Masyarakat, lanjutnya, harus diperlakukan sebagai citizen yang harus dilayani dengan baik. 

“Dengan tema hari otonomi daerah ini, dimana ASN dituntut agar dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. |R|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts