Suka Ardiyasa : Punya 7000 Pendukung Yang Peduli Bahasa Bali

Pria muda berperawakan kecil ini punya ketangguhan luar biasa. Dia termasuk sosok muda yang banyak omong namun banyak kerja, atau bukan omdo-lah seperti bahasa kekinian. I Nyoman Suka Ardiyasa, S.Pd.B, M.Fil.H selalau berjibaku dengan kehidupan sosial dan budaya yang sebenarnya lekat pula dengan kehidupan kita sekarang.

Baginya, hidup harus dimanfaatkan dengan baik untuk diri kita dan orang lain. “Caranya belajarlah pada kehidupan dan alam sekitarnya. Yang baik kita pungut, yang jelek kita buang,” katanya saat berbincang di markas Buldoc (Buleleng Documentary), beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Pria yang punya angka kelahiran 24 April 1988 ini adalah salah satu pionir orgaisasai Pemuda Peduli Lingkungan Bali (PPLB) hingga mampu mendirikan sejumlah bank sampah di wilayah Buleleng. Aksinya ini kini sudah diikuti oleh sejumlah anak-anak muda di pedesaaan. Beberapa desa kini sudah mulai menggalakkan dan mendirikan Bank Sampah.

Suka Ardiyasa yang tinggal di wilayah Lingkungan Sangket, Kelurahan Sukasada ini memang sangat dekat dengan alam. Rumahnya yang berada di sisi alam persawahan selalu menginspirasinya untuk berbuat yang baik. Kehidupan pedesaan ini sebenarnya membawanya pula pada kepeduliannya untuk melestarikan bahasa. Karena itulah, pria lulusan Pendidikan Bahasa Bali dari IHDN ini sampai kini getol memperjuangkan bahasa daerah  masuk dalam Kurikulum nasional. “Gerakan kami ini supaya Bahasa Bali diakui oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” katanya.

Dia bersama sejumlah kawan-kawannya yang peduli akan Bahasa Daerah Bali sejak tahun 2012 lalu memperjuangkan agar Bahasa daerah Bali bisa masuk dalam kurikulum nasional. Dia pun didaulat menjadi Ketua Aliansi Peduli Bahasa Daerah Bali.

Aliansi Peduli Bahasa Daerah Bali saat demo damai.
Aliansi Peduli Bahasa Daerah Bali saat demo damai.

Dia sering melakukan aksi-aksi damai bersama kawan-kawannya, di DPRD Bali, Pemprop Bali dan berdiskusi dengan siapapun berjuang demi pelestarian bahasa Bali. Dia meminta dukungan dari berbagai institusi supaya bahasa ibu ini tetap bisa lestari. Dia berjalan dengan pemikiran yang lurus supaya Bahasa Bali tetap Ajeg.

- Advertisement -

Dia juga sempat memohon kepada petinggi Universitas Pendidikan Ganesha (Undhiksa) Singaraja menyetujui petisi dan meminta support kawan-kawan mahasiswa Undhiksa untuk ikut melakukan demonstrasi damai. “Ya tapi waktu itu, petinggi Undiksha tidak mengijinkan mahasiswanya untuk ikut demo, ya tidak apa-apa tapi mereka sudah mendukung petisi kita,” kata Suka mengenangnya sambil tersenyum.

Suka menegaskan ada 7000 pendukung yang menginginkan Bahasa Bali masuk dalam kurikulum nasional. 7000 pendukung itu dari berbagai elemen, bukan semata mahasiswa dan dosen namun pula masyarakat yang peduli akan bahasa Bali tetap lestari. “Pertama kali kami lakukan aksi damai di DPRD Bali, kami tegaskan pada anggota DPRD bahwa ada 7000 pendukung yang mendukung gerakan ini.” tegasnya.

Dasar pemikiran Suka Ardiyasa untuk memperjuangkan bahasa Bali yakni Perubahan kurikulum 2013 telah menyebabkan mata pelajaran Bahasa Bali terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya, tentu berimplikasi terhadap pengajaran Bahasa Bali. Adanya perubahan kurikulum tersebut mendapat perhatian yang serius dari pemerhati budaya Bali, Para Pakar (Guru Besar Bahasa Bali), Guru-guru bahasa Bali, Mahasiswa Bahasa Bali, dan Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini ditakutkan kalau tidak ditanggapi secara serius perubahan kurikulum tersebut akan berimplikasi terhadap pengajaran Bahasa Bali maka ditakutkan Bahasa Bali akan hilang karena tidak diajarkan secara tersendiri dalam satu mata pelajaran. Oleh sebab itulah dilakukan beberapa upaya untuk memperjuangkan Bahasa Bali tetap berdiri sendiri dalam kurikulum 2013.

Berangkat dari kondisi ini, Aliansi Peduli Bahasa Daerah Bali melihat fenomena ini harus dirubah dengan strategi apapun supaya Bahasa Bali bisa masuk dalam kurikulum nasional dan pelestarian bahasa bali sebagai bahasa ibu tetap terjaga.

Suka Ardiyasa sebagai Ketua Aliansi ini mengakui perjuangannya bersama teman-temannya tidaklah rugi. Ini bagian dari perjuangan semua elemen masyarakat Bali.

Suka Ardiyasa saat mencegat Wamen Pendidikan nasional
Suka Ardiyasa saat mencegat Wamen Pendidikan nasional

Dia mengenang terlalu banyak pengalaman selama perjuangan itu sejak tahun 2012. Bahkan tahun 2013, Dia pernah dengan nekat mencegat Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Muslihar Kazim untuk memberikan konsep supaya bahsa bali bisa masuk dalam kurikulum nasional.

“Saya dengar waktu itu Wamen pendidikan (tahun 2013) akan ke puspem Badung, saya datangi. Awalnya saya hanya pakai pakaian biasa saja, baju kaos oblong tapi didalam tas sudah ada udeng, kamen dan selendang. Ketika ada tanda-tanda wamen datang, saya langsung gunakan udeng dan kamen. Setelah itu langsung saya cegat ketika dia turun dari mobil. Intinya saya Bilang, Pak Wamen Bahasa Bali harus masuk kurikulum nasional. Banyak yang kaget waktu it tapi saya sudah tidak peduli walaupun mungkin saat itu saya dicap negative,” terang Suka mengingat masa perjuangannya dulu bersama sejumlah teman-temannya di Aliansi Peduli Bahasa Daerah.

Akhirnya Wamen Muslihar Kazim kala itu mengakui didepan forum bahwa pihaknya selama ini “kurang ngeh” untuk memasukkan Bahasa Bali dalam kurikulum nasional. Keringat Perjuangan Aliansi Peduli Bahasa Daerah ini cukup mumpuni sehingga Bahasa Bali sudah dipastikan akan masuk dalam kurikulum nasional.”Saat ini sedang dalam proses, kedepan kita tinggal melkaukan pelatihan bagi guru-gurunya soal kurikulum. Nanti akan terus kita lakukan pelatihan-pelatihan untuk menambah profesionalisme guru bahasa daerah Bali,” paparnya. Nantinya juga aka nada UjianKompetensi Guru (UKG) Bahasa Bali dan sertifikasi guru-gur Bahasa Bali.

Suka Ardiyasa bahkan mencatat langkah demi langkah perjuangannya untuk melestarikan bahasa Bali. Berikut catatan Suka Ardiyasa soal perjuanganya bersama kawan-kawannya di Aliansi Peduli bahasa Daerah. Upaya upaya yang dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat Bali adalah :

  1. Pertemuan pertama dilakukan di kampus IHDN Denpasar (19 Desember 2012) yang membentuk Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali yang terdiri dari Perguruan Tinggi yang memiliki Jurusan bahasa Daerah Bali dan seluruh komponen masyarakat yang peduli terhadap bahasa daerah Bali. Pada saat pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan :
  2. disepakati untuk melakukan kajian terhadap rencana penggabungan muatan lokal dengan Seni Budaya pada Kurikulum 2013 yang tersusun dalam pernyataan sikap bersama.
  3. disepakati untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke DPRD Provinsi Bali.
  4. Pada hari Jumat 14 Desember 2012 Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali melakukan aksi damai dengan melibatkan sekitar 1.000 mahasiswa, dosen, masyarakat, pemerhati bahasa Bali untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Bali.
  5. Di DPRD Provinsi Bali diterima Langsung oleh Ketua Komisi IV yang membidangi Pendidikan ( Nyoman Parta, SH) berserta jajarannya dan Kepala DISDIKPORA Prov. Bali. Aspirasi diterima dengan baik dan Beliau berjanji Aspirasi ini akan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan Nasional.
  6. Pada tanggal 20 Desember 2012 DPRD Provinsi Bali (Komisi IV), Disdikpora Provinsi Bali, Perwakilan Dosen Bahasa Bali, dan Ketua Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali berangkat ke Jakarta, yang rencananya akan bertemu dengan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Pendidikan Nasional, namun sayangnya hanya di diterima oleh kepala bidang pada Pusat Kurikulum tersebut (Ibu Nanik Swaryani). Hasilnya rombongan hanya menyerahkan pernyataan sikap kepada Pusat Kurikulum yang nantinya agar bisa diteruskan kepada Menteri Pendidikan. Dan pada saat itu juga meminta agar bisa dipertemukan dengan Tim Ahli yang menangani kurikulum 2013 guna mendengar alasan dan dengar pendapat mengenai rencana penggabungan Muatan Lokal dengan Seni Budaya.
  7. Setelah menemui Perwakilan Kepala Pusat Kurikulum di Jakarta, dilanjutkan bertemu dengan Anggota DPR RI khususnya yang membidangi pendidikan yaitu Komisi X (I Wayan Koster). Pada kesempatan tersebut disampaikan maksud kedatangan rombongan serta memohon agar bisa ikut menyuarakan tentang penggabungan Mulok dengan seni Budaya yang dirasa merugikan terhadap pengajaran dan keberlangsungan bahasa Bali di Bali.
  8. Pada hari Rabu, 9 Januari 2013 bertempat di Fakultas Sastra Udayana diselenggarakan Seminar yang di fasilitasi oleh HMJ Sastra Bali Udayana dengan Tema Evaluasi rencana perubahan kurikulum 2013 tentang penggabungan mulok (bhs daerah) dengan seni budaya dengan mendatangkan ahli bahasa Bali Se-Bali,Para pengawi (pengarang), Penekun, Pemerhati bahasa Bali, DPRD Prov. Bali, Disdikpora Prov. Bali, Mahasiswa dan Dosen Bahasa Bali dari seluruh perguruan Tinggi yang memiliki jurusan bahasa Bali. Tujuannya adalah melakukan penyamaan persepsi untuk mempersiapkan dengar pendapat dengan Kepala Pusat Kurikulum dan Pusat perbukuan Pendidikan Nasional berserta tim Ahlinya yang di selenggarakan oleh DPRD Provinsi Bali pada tanggal 17 Januari 2013. Tampil sebagai narasumber saat itu antara lain Prof I Nyoman Darma Putra (Faksas Unud) dan Gde Nala Antara (Ketua Jurusan Sastra Bali Unud).
  9. Pada tanggal 17 Januari 2013 Bertempat di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali melakukan dengar pendapat dengan Kapala Pusat Kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional yang diwakili oleh Ariantoni. Hasilnya pada pertemuan tersebut hanya sifatnya memberikan masukan, karena yang hadir pada saat pertemuan tersebut bukanlah Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional, jadi tidak bisa memberikan keputusan yang pasti.
  10. Pada Tanggal 19 Januari 2013 bertempat di Puspem Badung, Aliansi Peduli Bahasa Daerah bertemu dengan Wakil Menteri Pendidikan, Wamen Hamir Kazim, dimana hasilnya bahwa penjelasan dari beliau Kurikulum 2013 sifatnya sudah final dan sudah kan disosialisasikan sehingga tidak dapat direvisi lagi, sedangkan untuk bahasa Daerah diserahkan kepada daerah untuk mengaturnya serta diberikan keleluasaan untuk mengatur jam mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan Bahasa Daerahnya masing-masing.
  11. Tanggal 1 Februari 2013 bertempat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali melakukan Audiensi dengan Bapak Gubernur Bali, menyampaikan permohonan kepada pemerintah daerah agar muatan lokal dengan Seni Budaya tidak digabungkan melainkan terpisah sendiri dalam bentuk mata pelajaran tersendiri dan diajarkan wajib disetiap jenjang pendidikan di Bali. Pada Kesempatan tersebut ada beberapa yang disepakati (a) pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Bali akan membuat pergub ( peraturan gubernur) tentang pengajaran bahasa daerah Bali di Bali (b) Beliau berjanji akan menganggkat penyuluh Bahasa Bali disetiap Desa Pakraman di Bali (c) beliau juga mendukung untuk segera melaksanakan penyempurnaa Perda Nomor 3 tahun 1992, tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali
  12. Kamis, tanggal 28 Februari 2013, mendengar masukan dari anggota Aliansi terkait dengan tidak keluarnya Uji Kompetensi guru (UKG) Bahasa Bali dari pusat yang dahulunya setiap tahun ada maka Aliansi dengan beberapa perwakilan melakukan audiensi dengan Kepala Disdikpora Provinsi Bali dan sekaligus ingin menanyakan tentang tindak lanjut dari Pergub pengajaran Bahasa Bali. Hasilnya adalah adalah untuk UKG Disdikpora Provinsi Bali belum memiliki informasi yang cukup dengan hal tersebut, hal ini dikarenakan yang menyelanggrakan UKG adalah pemerintah Kabupaten/Kota melalui dinas pendidikannya masing masing.
  13. Selanjutnya pada hari jumat tanggal 1 Maret 2013 Ketua Aliansi dengan beberapa perwakilan Audiensi sekaligus meminta petunjuk kepada Ketua Komisi IV DPRD Bali terkait dengan permasalahan dimaksud. Hasilnya adalah akan diadakan pertemuan dengan melibatkan kepala dinas pendidikan Kab/Kota se-Provinsi Bali untuk membicarakan dan mencari solusi terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 khususnya pengintegrasian Seni Budaya dengan Muatan Lokal.
  14. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 1 April 2013 dilakukan pertemuan dengan seluruh kepala dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten/kota, Akademisi, Para Guru Bahasa Bali, Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali di DPRD Bali yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bali. Pada Kegiatan tersebut juga dilakakukan aksi damai oleh Para Guru, dan Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali karena keprihatinan terhadap dianak tirikannya pelajaran bahasa bali dalam kurikulum 2013.
  15. Pada tanggal 3 April 2013 kembali rombongan dari DPRD Bali, Disdikpora Bali, dan Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali melakukan Audiensi dengan Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia untuk meminta penjelasan terhadap tidak munculnya UKG Bahasa Daerah Bali sedangkan Bahasa daerah lain seperti Sunda dan Jawa muncul UKG (Uji Kompetensi Guru) . Pada Saat itu dijelaskan secara detail oleh Kepala Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia akhirnya disepakati bahwa Bahasa Bali bisa munculnya UKG tersediri apabila memenuhi 5 persyaratan di antaranya adalah (a) harus adanya Pergub (Peraturan Gubernur) tentang pengajaran Bahasa Bali (b) adanya data Guru-guru bahasa Bali yang Sudah SI dan sudah PNS (c) adanya data Perguruan tinggi baik Negeri dan Swasta yang sudah memiliki Lulusan pada jenjang Strata 1 (SI) Jurusan Bahasa Bali (d) adanya surat pengusulan dari daerah (Disdikpora Provinsi Bali) yang ditunjukan kepada Menteri Pendidikan untuk meminta Uji Kompetensi Guru (UKG) dan Sertifikasi untuk guru guru Bahasa Bali. (c) adanya perangkat Kurikulum bahasa Bali yang sudah mengacu pada Kurikulum 2013.
  16. Akhirnya pada tanggal 26 April 2013 Gubernur Bali mengeluarkan Pergub tentang pengajaran Bahasa Bali dengan No 20 tahun 2013, yang isinya bahwa pengajaran Bahasa Bali Wajib di setiap sekolah di Bali minimal 2 jam mata pelajaran serta pergub tersebut dapat dijadikan acuan dan dasar hukum bagi guru-guru yang akan melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) tingkat Nasional ataupun sertifikasi guru Bahasa Bali.

Minimal, dari hasil perjuangan Aliansi Peduli Bahasa Daerah Bali Pada tahun ajaran Baru ini pengajaran Bahasa Bali tetap muncul seperti tahun-tahun terdahulu bahkan sekolah yang dulunya mengajarkan bahasa Bali hanya 1 jam mata pelajaran sekarang dengan adanya pergub pengajaran Bahasa Bali tersebut Pelajaran Bahasa Bali diajarkan 2 jam mata pelajaran setiap minggunya.

Suka Ardiyasa mencatat bahwa Bahasa Bali merupakan bahasa Ibu sehingga wajib dijaga dilestarikan oleh seluruh komponen masyarakat Bali. Untuk melakukan pelestarian harus dimulai dari proses pengajaran disekolah, pembiasaan penggunaan bahasa Bali dimasyarakat dan pembuatan regulasi yang jelas agar pelestarian bahasa Bali dapat dilakukan secara maksimal. disamping itu dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten sangat diperlukan untuk tetap ajegnya bahasa Bali yang merupakan identitas masyarakat Bali. |NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts