Sudah Dikelola Secara Swadaya, Hutan Desa Selat Diusulkan Jadi Kebun Raya

Singaraja | Hutan desa di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng Bali mempunyai potensi dan ragam tumbuhan yang spesifik. Selama ini, hutan desa ini sudah dikelola secara swadaya oleh masyarakat desa setempat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) PAndan Harum. Pecalang (petugas adat) Jagawana pun dibentuk untuk menjaga daerah hutan ini.

Dengan beragam potensi yang dimiliki itu, hutan desa ini diusulkan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bisa dijadikan kebun raya untuk kepentingan pendidikan, dan pariwisata. Dari sisi luas, hutan desa Selat mencapai 535 hektar dan sudah mencukupi jika kawasan ini dijadikan kebun raya.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menernagkan kawasan hutan desa. |Foto : Nova Putra|
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menernagkan kawasan hutan desa. |Foto : Nova Putra|
- Advertisement -

Usulan ini disampaikan Bupati Bueleng Putu Agus Suradnyana ke Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) Kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan saat gebyar penanaman Dengan Sisitem Adopsi di Desa Selat, Jumat (11/3). Hadir pada agenda ini Duta Lingkungan Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan, Nugi, yang juga penyanyi Indonesia.

Menurut Bupati, Hutan Desa Selat dengan suhu udara yang dingin bisa dikembangkan jalur trekking dan outbond karena kawasannya yang luas. Diyakini, Kebun Raya Desa Selat akan memiliki karakter yang berbeda baik dari sisi jenis tanaman, hawa pegunungan serta potensi alamnya di sekitarnya.

“Karena Hutan Desa Selat Memiliki air terjun, view ke laut yang sangat indah serta tanaman yang spesifik. Saya yakin dengan potensi ini, Kebun Raya Desa Selat nantinya bisa mengalahkan Kebun Raya Bedugul,” ungkap Agus Suradnyana.

Pihaknya mengakui secara informal sudah disetujui namun diperlukan juga penyampaian secara formal kepada pemerintah pusat. “Kita juga perlu menyampaikan kepada pemerintah pusat. Nantinya, jika ijin diberikan, pemerintah daerah akan menyediakan segala infrastruktur untuk mewujudkan Kebun Raya Selat ini. Kita akan carikan konsultan dan menyediakan dana pada APBD Perubahan nanti,” imbuhnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Direktur PKPS Kementrian LHK, Dr. Wiratno menyatakan dari sisi aturan, hutan negara saat ini bisa dikelola oleh masyarakat. Masyarakat secara mandiri dan berdaulat bisa mengurus hutan negara yang dulunya tidak bisa diurus oleh masyarakat.

“Hutan Desa Selat ini dalam beberapa tahun kedepan bisa menjadi aset wisata karena telah dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Hutan Desa Selat ini juga bisa menjadi bagian dari kebanggaan Kabupaten Buleleng,” ungkap Wiratno.

Terkait dengan usulan hutan desa Selat dijadikan Kebun Raya, hal itu tidak terlepas dari jumlah tumbuhan yang ada di Hutan Desa Selat, jika memang memenuhi maka hutan desa ini bisa dijadikan kebun raya. “Nantinya kebun raya ini bisa dijadikan wisata pendidikan bagi anak sekolah maupun wisatawan mancanegara. Kami akan terus dukung pengembangan Hutan Desa Selat ini,” katanya.

Dalam kegiatan ini diserahkan 500 bibit yang terdiri dari bibit sawo, durian dan manggis. Selain Direktur PKPS Kementrian LHK, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubdit Hutan Desa Kementrian LHK, Erna Rusdiana, Duta Lingkungan Kementrian LHK yang juga penyanyi nasional, Nugie, Direktur LSM Sahabat Indonesia Timur (SATIN), Gusti Putu Armada, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Mangku Budiasa, Dandim 1609 Buleleng, Letkol Inf. Budi Prasetyo, dan juga elemen masyarakat Desa Selat. |NP|

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts