DPRD Minta Disdik Susun SOP Pegelolaan Kolam Renang

Singaraja | Pemanfaatan kolam renang Pidada yang bertaraf internasional kini mubazir. Belum ada lagi even-even olahraga secara resmi yang digelar baik regional maupun nasional.

Sementara pemeliharaan secara rutin tidak bisa dilakukan karena kekurangan anggaran. Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, tidak memasang anggaran untuk kegiatan pemeliharaan terhadap kolam tersebut.

- Advertisement -

Terbengkalai dan mubasirnya kolam renang ini memicu Komisis II DPRD Buleleng harus melakukan kujungan dadakan ke lokas ini. Dewan terhormat ini menemukan kolam dalam keadaan kering, serta beberapa sarana pendukung yang tidak terawat.

Kunjungan anggota DPRD Buleleng diterima Kabid Dikdas Disdik Buleleng Made Astika, serta beberapa pengurus Koni Kabupaten Buleleng. Dalam penjelasannya disebutkan, biaya listrik menjadi salah satu kendala dalam melakukan pemeliharaan kolam renang tersebut. Pasalnya, hingga kini, fasilitas listrik belum terpasang untuk melakukan pengisian dan pengurasan air di kolam tersebut.

“Saat ini sudah diupayakan untuk pemasangan listrik sehingga begitu listrik terpasang, air dalam kolam akan segera terisi dan sudah bisa dipakai,” jelas Astika.

Di sisi lainnya, menurut Made Astika, saat ini yang menjadi pemikiran adalah pemeliharaan kolam renang baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Mengingat untuk perawatan kolam renang tersebut, membutuhkan anggaran Rp 700 Juta lebih setiap tahunnya.

- Advertisement -

“Anggaran perawatannya mencapai 700 juta setiap tahunnya, jadi harus mencari solusi yang terbaik untuk bisa menutupi anggaran perawatannya. Saat ini, anggaran perawatan sudah akan ditenderkan sehingga untuk tahun 2017 diharapkan pemeliharaan kolam ini bisa di kelola oleh pihak ketiga,” Imbuhnya.

Mengetahui kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa bisa memakluminya. Pun demikian, Politisi dari Desa Selat ini meminta agar instansi terkait untuk segera melakukan pemeliharaan, perawatan, dan pengisian air kolam renang yang tertuang dalam satu standar operasional atau SOP.

“Kalau masalah listrik kami bisa maklumi karena pada perencanaan terdahulu tidak dianggarkan, sehingga tidak bisa melakukan pengisian air dan pembersihan kolam, dan syukurnya tidak ada kerusakan pada struktur kolam renang tersebut. Saya juga minta Disdik untuk segera menyusun SOP pengelolaan, supaya jelas siapa saja yang boleh mengunakan kolam itu,” pintanya Mangku Budiasa. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts