3 Pencurian Cengkeh Dibekuk, 6 Pelaku Masih Berkeliaran

Singaraja| Jajaran Polres Buleleng menangkap tiga orang yang diduga pelaku pencurian cengkeh di sejumlah desa di Buleleng. Namun penangkapan yang dilakukan oleh Polres Buleleng ini belum sempurna karena enam orang lainnya yang diduga komplotan dari ketiga pelaku ini masih berkeliaran dan belum ditangkap pihak kepolisian.

Tiga orang yang berhasil dibekuk itu masing masing berinisial GI, PAS, dan WK. Penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut terkait dengan kasus pencurian cengkeh yang terjadi didua lokasi yang berbeda masing masing di Desa Bondalem Kecamatan Tejakula dengan Gede Anom Jaya, dan pencurian di Desa Pucak Sari Kecamatan Busungbiu dengan korban Nyoman Paramarta.

- Advertisement -

Pengungkapan pencurian cengkeh yang beraksi diberbagi tempat itu berawal saat terjadinya aksi pembobolan gudang peyimpanan cengkeh di Desa Bondalem. Para tersangka berusaha kabur saat polisi melakukan pengepuangan dilokasi tersebut, hingga terjadi aksi kejar kejaran antara petugas kepolisian dengan para tersangka. Tidak hanya itu, Polisi juga memberikan tembakan, hanya saja tersangka tetap bisa lolos hingga kemudian polisi menangkap tiga orang pelaku.

“Untuk ketiga tersangka yang berhasil kami bekuk kini sudah kami lakukan penahanan di Mapolres Buleleng. Sementara enam orang lagi yang terlibat dalam aksi pencurian cengkeh disejumlah lokasi masih kami lakukan pengejaran dan kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng Teuku Richi Fadliansah, Selasa (24/5).

Hasil dari pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan 24 karung berisi cengkeh dan dua unit mobil pick-up, serta sebuah linggis dan dua buah gembok sebagai barang bukti. Sementara ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts