Pemerintah Rencanakan Pembebasan Lahan Jalan Baru Singaraja-Bedugul

Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan shortcut Singaraja Denpasar akan digelar sekitar bulan September oleh Kementerian PUPR RI.

Perubahan desain proyek pembangunan jalan shortcut Singaraja-Denpasar telah tuntas. Dari perubahan itu  proyek yang tadinya shortcut Singaraja – Denpasar diganti menjadi pembangunan jalan baru baru batas kota Singaraja – Menguwitani.

- Advertisement -

Agus mengatakan bahwa proyek ini tidak sekedar wacana, tetapi dipastikan terealisasi. Menyusul kepastian ini, Pemkab Buleleng sekarang dituntut menyiapkan lahan yang akan dilewati oleh jalur mega proyek tersebut.

Diyakini akses jalan yang pendek itu diyakini memberi dampak luas tidak saja keamanan berlalulintas, namun sektor perekonomian, investasi dan pertanian di Bali Utara akan meningkat dibandingkan kondisi sekarang ini.

“September ini proyeknya sudah ditenderkan dan saya yakin ini akan memebri dampak luas bagi daerah kita,” katanya beberapa waktu lalu.

Sementara Pemerintah Kabupaten Buleleng akan melaksanakan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Baru Singaraja-Bedugul di tahun ini. Pembangunan jalan baru ini merupakan pengganti rencana pembangunan jaan shortcut pada titik 5 dan 6 di Desa Gitgit dan Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada.

- Advertisement -

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng ketut Suparta Wijaya menjelaskan, rencana pembangunan jalan baru itu dilakukan menyusul adanya perubahan alur lintasan yang dibuat oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII. Menurutnya, pembangunan jalan baru itu akan berada pada sisi timur dari jalan utama saat ini.

Rencananya, Jalan baru itu akan dibangun dengan panjang sekitar 1,8 kilometer. Jika melihat panjang jalan utama saat ini yang hanya berjarak 1,5 meter, jalan baru ini tentunya lebih panjang. Degan melihat hal itu, luas lahan yang dibutuhkan pun menjadi bertambah yang kini membutuhkan lahan hingga 11 hektar, dengan pemilik lahan sekitar 23 KK.

Suparta Wijaya menjelaskan, pembebasan lahan itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemkab Buleleng. Pada APBD Induk tahun 2018, Pemkab Buleleng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar yang rencananya disiapkan untuk pembabasan lahan pembangunan shortcut. Karena terjadi penambahan kebutuhan lahan, sehingga anggaran tambahan akan dialokasikan melalui APBD perubahan 2018.

“Saat ini sedang proses lelang tim apprasial (penilai independent, red) untuk pembasan lahannya. Tim itu yang nanti menilai harga lahan yang akan dibebaskan,” jelasnya.

Menurut Suparta WIjaya, meskipun Pemkab Buleleng memastikan akan melaksanakan pembebasan lahan pada tahun ini, Ia belum berani memastikan kappa Pembangunan jalan Utama baru itu akan dikerjakan. Mengingat untuk proses pembangunan fisik, sepenuhnya dibebankan pada ABPN.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa digarap, karena lahannya juga sudah mulai kita siapkan,” Harapnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts