Wabup Sutjidra Lantik Tiga Perbekel Antar Waktu

Singaraja, koranbuleleng.com| Tiga orang Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) secara resmi telah dilantik oleh Wakil Bupati Buleleng dr Nyoman Sutjidra di Balai Serba Guna Desa Selat Kecamatan Sukasada. Pelantikan oleh Wabup tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 65 tahun 2017 dan Perda Kabupaten Buleleng nomor 13 tahun 2018.

Tiga orang Perbekel PAW yang dilantik masing-masing Putu Mara sebagai Perbekel PAW Desa Selat Kecamatan Sukasada, Ketut Sukalantika sebagai Perbekel PAW Desa Banjarasem Kecamatan Seririt, dan Ketut Sukiarta sebagai Perbekel PAW Desa Kaliasem Kecamatan Banjar. Ketiganya akan memimpin Desa masing-masing hingga tahun 2021 mendatang.

- Advertisement -

Tidak seperti biasanya, karena Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Perbekel PAW kali ini dilakukan oleh Wakil Bupati Buleleng. Karena biasanya pelantikan dilakukan langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Pun demikian, hal itu pun dibenarkan oleh regulasi, sesuai dengan Permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Perda Kabupaten Buleleng nomor 13 tahun 2018 tentang Pemilihan Perbekel.

“Apabila Bupati berhalangan, maka pelantikan dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk. Dalam hal ini pak Wakil ditunjuk, maka dapat dan sah melakukan pelantikan. Artinya di Perda memang dapat menunjuk, kita sudah membuat surat penunjukkan untuk melakukan pelantikan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Made Subur.

Disisi lain, tiga Perbekel PAW yang telah dilantik ini, nantinya hanya melanjutkan visi dan misi yang telah disusun oleh Perbekel sebelumnya. Mereka hanya perlu menyelaraskan program kerja, tanpa menyusun ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

“Perlu menyelaraskan agar ketika melakukan eksekusi program rencana kegiatan, tidak berbenturan dengan kebijakan Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Itu yang harus dikerjakan karena tidak menyusun RPJM,” tegas Subur.

- Advertisement -

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra meminta kepada Perbekel PAW ini untuk mampu meningkatkan SDM pada seluruh jajaran di bawahnya agar bisa mengimplementasikan program dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten.

“Karena tugas dari Perbekel ini sangat berat dan mengelola anggaran yang besar. Ini yang menjadi PR, selain tugas-tugas kooridnasi kewilayahan pemerintahan dan masyarakat,” ucapnya.

Selain pelantikan Perbekel PAW, acara tersebut juga dirangkaikan dengan Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Selat, Desa Banjarasem, dan Desa Kaliasem yang dilantik oleh Ketua Tim Penggerak PKK dari masing-masing Kecamatan. Acara ini juga sekaligus mengukuhkan Bunda Paud dari ketiga desa tersebut. Bunda Paud yang baru ini dikukuhkan langsung oleh Bunda Paud Kabupaten Buleleng Ny. Aries Suradnyana. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts