Pemilu Usai, Justru Terpasang Spanduk “Cabut PKPU”

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemilihan umum sudah selesai. Anggota DPRD di Kabupaten Buleleng juga sudah dilantik. Namun tiba-tiba saja, sebuah spanduk berwarna putih terlihat terpasang pada bagian Selatan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng. Dibagian spanduk itu tertulis sebuah kalimat “Cabut PKPU 24/2018, UU dibuat Busuk”.

PKPU Nomer 24 tahun 2018 merupakan regulasi yang mengatur dana kampanye pemilihan umum. Peraturan ini dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Di dalamnya mengatur tentang segala hal dana kampanye peserta Pemilhan umum, termasuk transparansi pengeluaran dan penerimaann sumber dana kampanye.  

- Advertisement -

Keberadaan spanduk di kawasan Jalan Bisma Singaraja itu memang cukup menyita mata masyarakat yang melintas. BAhkan, banyak warga yang membaca tertawa dengans panduk itu, karena menganggap pemasangans panduk itu sudah terlambat. Pemilihan umum sudah selsai, namun protes baru muncul. Dan sejauh ini, belum juga diketahui siapa yang memasang spanduk itu.    

Namun banyak juga yang acuh terhadap keberadaan spanduk tersebut termasuk Komisioner Bawaslu Kabupaten Buleleng.

Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana ditemui di ruang kerjanya mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut.  Keberadaan spanduk pertama kali diketahui oleh Komisioner Bawaslu Tri Prasetyo pada jumat, 23 Agustus 2019 lalu sekitar pukul 14.00 wita.

Saat itu, baik pegawai dan juga Komisioner Bawaslu usai melakukan pembersihan di areal kantor. Saat itulah dilihat ada sebuah spanduk sudah terpasang.

- Advertisement -

“Dan memang tidak ada yang datang untuk menyampaikan sesuatu terkait dengan spanduk itu, makanya tidak pernah tau maksudnya spanduk itu apa, dan siapa yang memasang,” ujarnya.

Sementara terkait keberadaan Spanduk tersebut, Sugi Ardana mengatakan akan membiarkan dan tidak akan mencabutnya. Karena terpasang di luar wilayah Kantor Bawaslu Kabupaten Buleleng. 

“Sempat saya minta staf untuk memindahkan talinya karena diikat pada Plang Kantor. Selebihnya saya biarkan saja, karena kami tidak ada kepentingan apapun dan tidak merasa terganggu dengan spanduk itu,” tegasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts