DPRD Minta Bupati Buat Jaminan Kesehatan Baru

Singaraja, koranbuleleng.com| Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng menyarankan kepada Pemerintah kabupaten Buleleng untuk membuat jaminan kesehatan baru. Menyusul rencana kenaikan iuran BPJS yang dikhawatirkan akan berdampak besar ppada keuangan daerah.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Luh Hesti Ranita Sari saat rapat antara Komisi di DPRD Buleleng dengan badan Anggaran DPRD Buleleng Rabu, 13 November 2019. Menurutnya, keuangan daerah Buleleng di tahun 2020 mendatang tidak bisa dimaksimalkan untuk program pembangunan disejumlah sector.

- Advertisement -

Karena beberapa program memang membutuhkan pembiayaan tinggi seperti revitalisasi Pasar banyuasri yang menelan dana sekitar Rp137 Miliar, termasuk anggaran untuk jaminan kesehatan yang membutuhkan biasay mencapai Rp45 miliar. Terlebih lagi ada rencana untuk kenaikan iuran BPJS yang akan mengalami kenaikan mencapai 100 persen, dikhawatirkan akan memberikan dampak besar bagi keuangan daerah.

“Kalau iuran BPJS naik, artinya kan kita harus siapkan anggaran dua kali lipat dari sebelumnya. Apabila naik, kita akan keluarkan anggaran lebih besar,” katanya.

Atas kondisi itu, Rani menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk membuat jaminan kesehatan baru, sebagai upaya menghemat anggaran. Nantinya jaminan kesehatan ini, akan mengcover masyarakat Buleleng yang selama ini tidak terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Untuk anggarannya, Pemkab Buleleng bisa memanfaatkan dana yang bersumber dari Pendapatan Asli daerah (PAD).

“Cukup 37.677 orang yang belum masuk JKN itu saja yang dibuatkan jaminan sosial. Bahasa gampangnya sih kita kembali ke sistem seperti JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara) dulu. Kami menyarankan agar Bupati berani membuat jaminan kesehatan tersebut, demi kesejahteraan masyarakat Buleleng,” ucapnya.

- Advertisement -

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), hanya ada satu jaminan kesehatan, yakni JKN. Saran yang disampaikan Dewan sebut Puspaka sulit untuk bisa direalisasikan.

Pun demikian, Pemkab Buleleng akan melakukan pembahasan lebih detail dalam rapat Forum Kemitraan yang melibatkan Pemkab, DPRD, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksana SJSN.

“Kami saat ini fokus melakukan validasi pada masyarakat yang benar-benar butuh (jaminan kesehatan), dan itu harus tuntas sepenuhnya. Nanti kami detailkan lagi saat rapat forum kemitraan,” jelas Puspaka. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts