Pemprov Bali Pinjam Gedung BPK untuk Tempat Karantina

Denpasar, koranbuleleng.com | Dalam upaya mengantisipasi kedatangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal Bali yang cenderung meningkat Pemprov Bali berencana menggunakan Gedung Diklat BPK sebagai tempat karantina. Hal ini sudah dikoordinasikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dengan Kepala BPK RI Provinsi Bali.  Gedung Diklat milik BPK ini memilki 23 bilik dan kondisi ruangannya dinilai layak sebagai tempat karantina. 

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali Made Rentin  sudah melakukan peninjauan ke Gedung Diklat BPK yang berlokasi di jalan Ida Bagus Mantra.

- Advertisement -

Menurut Indra, gedung Diklat BPK ini diperuntukkan untuk karantina dan perawatan PMI yang positif COVID 19 yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali.  Pemrov Bali sedang melengkapi sarana prasarana alat pelindung diri (APD) dan kesiapan tenaga medis untuk bertugas di gedung ini.

Selain meninjau ke gedung BPK RI, Dewa Made Indra juga melakukan kunjungan lapangan ke pelabuhan Padangbai.  Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan semua pihak melaksanakan Peraturan Menteri nomor PM 25 TAHUN 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID 19.

Dewa Made Indra mengajak seluruh masyarakat agar tidak mudik demi mengutamakan Kesehatan diri, keluarga dan lingkungan, terutama yang akan dikunjungi.

“Lebih baik kita patuhi dulu peraturan pemerintah pusat, yang bertujuan untuk kebaikan bersama. Tidak ada salahnya untuk tetap menahan diri, sekalipun tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, tetapi percayalah hikmah dibalik semua ini akan dirasakan nantinya”, ungkan Dewa Indra.

- Advertisement -

Indra berpesan bahwa secara bersama-sama menjaga diri untuk keselamatan orang lain juga bagian dari ibadah. 

Pihaknya berharap Peraturan Menteri untuk mencegah penyebaran virus corona dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh kesadaran oleh semua pihak.  

Indra menjelaskan di pelabuhan Gilimanuk, petugas akan menanyakan kepada setiap warga yang datang dan masuk pintu pelabuhan terkait kepentingan dan keperluannya masuk Bali.  

“Jika memang sesuai administrasi mereka berdomisili dan ber-KTP Bali maka akan dipersilahkan masuk. Namun jika mereka non KTP Bali dan hanya datang bersilaturahmi dengan keluarga di sini (Bali) maka mereka akan langsung diminta untuk putar arah/ kembali ke daerahnya, juga dapat diterapkan di pelabuhan Padangbai ini,” terang Dewa Indra yang juga pernah menjabat sebagai  Kalakhar BPBD Provinsi Bali. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts