Dana Hibah KONI Buleleng Dikembalikan Untuk Penanganan COVID 19

Singaraja, koranbuleleng.com| KONI Kabupaten Buleleng mengembalikan dana hibah kepada Pemkab Buleleng sebesar Rp 4,5 miliar. Pengembalian dana hibah dari KONI Buleleng sebagai dampak dari refokusing anggaran yang dilakukan pemerintah dan dialokasikan ke belanja tidak terduga untuk penanganan wabah COVID 19.

Pemerintah berharap, KONI Buleleng tetap bisa menjaga eksistensinya untuk melakukan pembinaan dalam bidang olahraga, walaupun dalam situasi yang serba terbatas.

- Advertisement -

Pengembalian dana hibah sebesar Rp 4,5 miliar itu diputuskan setelah ada rapat Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan KONI Buleleng dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, dipimpin langsung Sekda Buleleng, Gede Suyasa, Selasa 5 Mei 2020.

Ketua KONI Buleleng Nyoman Artha Widnyana menjelaskan, total dana hibah yang diterima KONI tahun 2020 ini yakni sebesar Rp16 Miliar, terdiri atas tiga poin masing-masing, bonus untuk atlet dan pelatih Porprop Bali 2019 sebesar Rp7,052 miliar, dana pembinaan dan sarana Pengurus Kabupaten (Pengkab) sebesar Rp6,090 miliar  dan biaya kegiatan rutin sebesar Rp2,858 miliar.  KONI sebenarnya secara riil mendapatkan dana sebesar Rp11,4 miliar.

Resiko dari pengembalian dana hibah itu, ada sejumlah kegiatan untuk pembinaan dan kejuaraan dibidang keolahragaan ditiadakan. Beberapa kegiatan yang dipastikan tidak akan berlangsung adalah kegiatan Liga Sepakbola Buleleng Cup serta Buleleng Futsal Championship yang dirancang Askab PSSI Buleleng.

Selain itu ada kejuaraan Bulutangkis yang dirancang oleh Pengkab PBSI Buleleng diakhir tahun juga ditiadakan. Termasuk juga kegiatan rutin setiap tahun yakni Lomba Gerak Jalan serangkaian dengan HUT  Republik Indonesia tahun 2020 juga akan ditiadakan.

- Advertisement -

“Bantuan dana kejuaraan dihilangkan, begitu juga dengan KONI Kecamatan. Biasanya setiap tahun mendapat bantuan Rp30 juta, untuk tahun ini mendapat Rp10 juta,” ujar Artha Widnyana.

Sementara itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pertemuan dengan KONI dan Disdikpora  merupakan tindak lanjut realokasi anggaran, mengingat KONI Buleleng merupakan salah satu organisasi penerima hibah Pemkab Buleleng  yang kemungkinan bisa dialihkan untuk disetor kembali kepada Pemkab Buleleng.

Dalam waktu dekat, TAPD Buleleng akan segera bersurat kepada KONI Buleleng untuk bisa segera mengembalikan dana hibah tersebut, untuk nantinya akan dilakukan refocusing anggaran kembali dan dimanfaatkan sebagai Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan COVID 19 di Buleleng.

“Kita berharap KONI masih bisa menjaga eksistensinya walupun ditengah pandemi, sehingga keberadaan olahraga bisa dijaga dengan baik. Walaupun saat ini masih sangat terbatas untuk melakukan aktivitas olah raga,” ujar Suyasa. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts