PT ABS Janji ke DLH Segera Tuntaskan IPAL

Singaraja, koranbuleleng.com | PT Anugerah Bersama Sukses (ABS), peternakan babi yang berlokasi di Desa Bila Kecamatan Kubutambahan akhirnya memenuhi panggilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng terkait pertanggungjawaban tentang pengurusan izin pembuangan limbah, Rabu 13 Mei 2020.

Namun dalam pertemuan itu, PT ABS hanya memberikan janji untuk sesegera mungkin menuntaskan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sesuai dengan teguran dan sanksi yang diberikan oleh DLH Kabupaten Buleleng.  DLH Buleleng memberikan sanksi administrasi karena PT ABS dianggap lalai dalam penanganan limbah saat ternak babi dari perusahaan ini banyak alami kematian, Maret 2020 lalu.

- Advertisement -

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Buleleng, Cokorda Adithya Wira Putra mengatakan PT ABS sejatinya diundang untuk hadir pada hari Senin 11 mei 2020, namun karena ada halangan sehingga baru bisa hadir ke Kantor DLH hari ini Rabu 13 Mei 2020..  

Pertemuan kali ini langsung dihadiri oleh Direktur PT ABS Wayan Widiana untuk membahas progres yang sudah dilakukan PT ABS prihal sanksi yang diberikan pemerintah  mengenai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang ditarget bisa selesai 8 Agustus 2020 mendatang.

“Intinya kami mau melihat sejauh mana progress yang sudah dikerjakan, kita ingin gali informasinya, apakah sudah dijalankan, kalau memang ada masalah ya di sampaikan apa masalahnya,”  ujar Cokorda Adithya

Lebih lanjut Cok Adithya mengatakan, dari hasil pertemuan bersama, manajemen PT ABS baru akan menghubungi  pemilik perusahaan yang tinggal di Jakarta.  Manajemen masih harus melakukan koordinasi terkait dengansanksi administrasi yang dijatuhkan kepada perusahaan.

- Advertisement -

“Katanya harus ada petujuk dari Owner yang ada di Jakarta, direktur yang bertanggungjawab di lokasi peternakan tidak  bisa memberikan jawaban,  harus ada petunjuk dari Owner. Seminggu atau lagi 2 mingggu kita akan berikan  perkembangan informasi dari PT ABS,” sesal Cok Aditya.

Sementara itu, Direktur PT ABS Wayan Widiana mengatakan pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam penanganan IPAL di PT ABS.  Namun, karena situasi sedang dirundung wabah COVID 19 berdampak pada terhentinya proses pengerjaan penanganan limbah.  

Widiana mengaku akan berkoordinasi dengan pihak owner untuk bisa mempercepat proses pengerjaan sehingga  bisa selesai tepat waktu

“Sejauh ini, upaya yang sudah kami lakukan dilakukan adalah  segera membuat bak kontrol untuk memilah limbah cair dan limbah padat, dimana dulu sebelum adanya teguran dari pemerintah limbah tersebut  jadi satu,” ujarnya.

Widiana juga optimis bisa menyelesaikan sanksi yang diberikan DLH Buleleng agar  penanganan limbah bisa cepat diatasi,  sehingga perusahaan juga secepatnya bisa mengikuti aturan dan acuan dari pemerintah.  

“Ya kita manusia harus berupayalah, pasti saja ada hambatan, namun kita akan selalu berupaya. Apa yang menjadi aturan pemerintah kita akan ikuti,”imbuh Widiana. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts