Singaraja, koranbuleleng.com| Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu, 10 Juni 2026 mulai dirasakan masyarakat di Kabupaten Buleleng. Naiknya harga BBM tersebut menambah beban pengeluaran harian warga yang sebelumnya telah dihadapkan pada kenaikan berbagai kebutuhan pokok.
Salah seorang pengguna Pertamax di Buleleng, Made Suka Artnayana, (29), mengaku harus menyiapkan anggaran lebih besar untuk memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari. Warga Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada itu merasakan dampak kenaikan harga BBM secara langsung karena aktivitasnya sehari-hari bergantung pada kendaraan pribadi.
Sebelumnya, uang Rp50 ribu yang digunakan untuk membeli Pertamax masih cukup menopang aktivitasnya selama hampir satu pekan. Namun setelah harga naik menjadi Rp16.250 per liter, jumlah bahan bakar yang diperoleh berkurang sehingga hanya mampu digunakan selama tiga hingga empat hari.
“Kenaikan harga ini sangat terasa. Pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari sudah meningkat, sekarang biaya BBM juga ikut naik. Sementara gaji juga tak kunjung naik,” kata dia, Rabu, 10 Juni 2026.
Kenaikan harga BBM dinilai memberikan efek berantai terhadap pengeluaran rumah tangga karena mobilitas tetap menjadi kebutuhan yang sulit dikurangi.
Di sisi lain, kenaikan harga Pertamax juga berdampak pada belanja operasional kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Meski demikian, pemerintah memastikan penggunaan anggaran untuk pembelian BBM tetap mengacu pada kebutuhan riil sesuai penggunaan kendaraan di lapangan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Suharta, mengatakan setiap perubahan harga BBM akan memengaruhi realisasi anggaran operasional kendaraan dinas karena pembayaran dilakukan berdasarkan harga yang berlaku saat pengisian bahan bakar.
“Harga Pertamax memang naik turun. Kalau ada kenaikan harga, otomatis menyesuaikan dengan kondisi saat itu. Karena belanja BBM dihitung berdasarkan harga yang berlaku ketika kendaraan melakukan pengisian,” ujar Suharta.
Menurutnya, kebutuhan BBM masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sejatinya telah diperhitungkan dalam penyusunan anggaran tahunan. Namun realisasi penggunaan anggaran tetap dipengaruhi oleh frekuensi penggunaan kendaraan dinas serta perkembangan harga BBM di pasaran.
“Biasanya dari tahun ke tahun sudah ada estimasi kebutuhan. Tetapi realisasinya tetap menyesuaikan penggunaan kendaraan dan harga yang berlaku,” katanya.
Suharta menjelaskan, penggunaan BBM kendaraan dinas diawasi melalui mekanisme pertanggungjawaban perjalanan dinas. Setiap pembelian BBM wajib disertai bukti penggunaan kendaraan yang didukung surat tugas maupun undangan resmi.
Selain itu, jumlah BBM yang dibeli juga disesuaikan dengan kebutuhan perjalanan. Perhitungan dilakukan berdasarkan jarak tempuh menuju lokasi kegiatan yang menjadi tujuan perjalanan dinas.
“Kalau ada perjalanan dinas, kebutuhan BBM dihitung sesuai tujuan perjalanan. Semua harus dilengkapi surat tugas atau undangan sebagai bagian dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” jelasnya.
Di lingkungan Dinas Kominfosanti Buleleng, terdapat empat kendaraan operasional yang menggunakan BBM jenis Pertamax. Sementara kendaraan kepala dinas sebagian besar menggunakan BBM jenis Dexlite.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

