PD Pasar Wajib Bentuk Pos Pantau

Transaksi di pasar-pasar tradisional di Buleleng |FOTO : Putu Nova A.Putra|

Singaraja, koranbuleleng.com | Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID 19 Buleleng  meminta PD Pasar Buleleng membentuk satuan tugas percepatan penanganan COVID 19 di masing-masing unit pasar. Selain itu, Gugus Tugas juga meminta PD Pasar membangun pos pantau di masing-masing pasar, terutama Pasar Banyuasri dan Pasar Anyar, Singaraja.

- Advertisement -

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa  mengatakan pembuatan pos pantau untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap pasar. Pos pantau dibuat di pintu masuk pasar dengan menugaskan dua orang petugas.  Disitu, tempat cuci tangan juga disediakan.  

“Masuk pasar wajib cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Sama dengan Pasar Anyar, Pasar Banyuasri juga akan ditata untuk penerapan protokol kesehatan. Termasuk menertibkan jalur masuk dan jalur keluar, ” ujar  Gede Suyasa setelah memimpin rapat persiapan penguraian pasar, Kamis 2 Juli 2020

PD Pasar wajib membuat surat edaran terkait pembuatan pos pantau yang diberlakukan untuk semua pengelola pasar baik itu pasar yang dikelola desa adat maupun desa dinas. “Ini wajib di setiap pasar, nanti juga harus menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Gede Suyasa menambahkan pihaknya juga akan segera mengevaluasi pasar Seririt untuk melakukan penguraian terhadap pedagang yang jumlahnya hampir 1600 pedagang.  

- Advertisement -

“Ini akan dilakukan step by step, semua pasar kita akan sentuh untuk mengurai,”  imbuh Gede Suyasa

Sementara itu, Dirut PD Pasar Buleleng Made Agus Yudi Arsana mengatakan penguraian pedagang di Pasar Anyar sudah dilaksanakan, dimana pedagang yang biasanya berdagang di trotoar sudah di pindah ke Pasar Anyar di lantai dua. Semenatara untuk pedagang ikan yang jumlahnya 42 pedagang akan segera diurai dan bisa memanfaatkan jalan Sawo dimanfaatkan untuk dijadikan lokasi berdagang.

“Pedagang sudah dinaikan, kendalanya pada pedagang ikan karena kalau musimnya luar biasa jumlahnya, ini yang coba kita urai lagi nanti,” ujarnya

Untuk Pasar Anyar penataan para pedagang ikan yang sebelumnya belum tertib. Para pedagang ikan akan ditempatkan di Jalan Sawo. Namun, jam bukanya adalah dari pukul 06.00 sampai dengan 10.00.  

“Ini khusus dibuatkan buat para pedagang yang tak tertampung, Tempatnya lebih lapang dan luas. kayaknya bisa menampung 42 pedang” imbuh Yudi Arsana

Yudi Arsana menambahkan jika permasalahan sosial distancing di tingkat pedagang saat ini tidak  menjadi masalah. Yang menjadi kendala saat ini adalah pembeli yang datang tidak bisa diawasi secara maksimal sehingga diperlukan adanya pos pantau.

“Kesulitan kita ditingkat pengunjung karena kan kita tidak bisa terus ikuti kemana mereka belanja,” ungkapnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts