Warga Tigawasa Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana ke Kejaksaan

Warga Desa Tigawasa mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng untuk melaporkan dugaan penyimpangan dana desa |FOTO : Edi Toro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Warga Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar mendatangi Polres Buleleng berniat mencabut laporan hukum terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa di Desa Tigawasa karena sampai saat ini tidak ada titik terang dari pihak kepolisian. Sebelumnya, beberapa kali, warga desa sudah sempat mempertanyakan itu.

- Advertisement -

“Sudah kami sampaikan ke Unit Tipikor Polres Buleleng untuk pencabutan laporan ini karena saya merasa penangananya sangat lambat. Pihak kepolisian hanya bilang kasus itu masih dalam proses,” ujar salah satu warga Tigawasa, Putu Raja, Selasa 14 Juli 2020.

Untuk rencana pencabutan laporan itu, warga TIgawasa sempat ke Mapolres Buleleng. Setelah itu, rombongan warga Desa Tigawasa justru mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng untuk mengadukan kasus di desanya itu. 

“Kejari Buleleng kiranya dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan penyalahgunaan dana desa yang ada di desa kami,” harap Putu Raja

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Jayalantara, mengatakan telah menerima laporan warga Desa Tigawasa. Secara procedural, Kejaksaan akan menelaah terlebih dahulu laporan tersebut. Setelah  itu, baru dikeluarkan surat perintah tugas untuk mengumpulkan data termasuk berkoordinasi dengan Unit Tipikor Polres Buleleng. 

- Advertisement -

“Kami lihat sejauh mana penanganan dari Unit Tipikor Polres Buleleng dan langkah tindakan hukum apa yang sudah diambil. Kalau mereka memang sudah mengeluarkan tindakan, secara etika akan diselesaikan di sana,” ujarnya.

Apabila nantinya belum ada upaya hukum pihaknya akan mengambil alih. Selain itu laporan pengaduan warga Tigawasa dinilai cukup banyak. Bisa saja nanti salah satu dari perkara hukum bisa diambilalih pihak kejaksaan. 

“Hasil dari koordinasi, nanti baru kami ambil tindakan hukum,” ungkapnya

Sementara, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa masih dalam tahap proses hukum di kepolisian. Saat ini, pihak kepolisian sedang menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP. 

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan itu dulu,  nanti dikembangkan lagi,” ucapnya.  

“Kasus itu masih kami proses,” tambahnya singkat.

Seperti yang diketahui, Warga Tigawasa sebelumnya sudah  melaporkan kasus ini  ke Unit Tipikor Polres Buleleng. Warga melaporkan dugaan penyelewengan dana desa dari proyek pengerjaan fisik penyenderan jalan dan pengerjaan bak penampungan air minum bagi masyarakat desa Tigawasa senilai satu miliar rupiah.   

Masing-masing proyek pembangunan tersebut dengan plot anggaran sesuai RAB sebesar Rp. Rp 240 juta untuk penyenderan jalan sepanjang 87 meter di Banjar Dinas Uma Sendi. Kemudian Rp. 210 juta untuk pembangunan bak penampungan air di tiga lokasi di Banjar Dinas Konci, Banjar Dinas Pangus Sari dan Banjar Dinas Uma Sendi. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts