Kerjasama dengan BNN, Undiksha Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd menyepakati nota kerjasama dengan Kepala BNN Kabupaten Buleleng AKBP I Gede Astawa untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com |  Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kerjasama secara resmi ditandatangani antar kedua lembaga di gedung Rektorat Undiksha, Selasa 4 Agustus 2020.

- Advertisement -

Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., mengungkapkan seluruh civitas akademika Undiksha harus terbebas dari pengaruh dan kejahatan Narkotika. Undiksha merupakan lembaga pendidikan yang berperan melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkarakter.

“Untuk menjadi unggul, memang harus bebas dari jeratan hal negatif. Salah satunya narkoba,” katanya didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama, Dr. Gede Rasben Dantes, S.T.,M.TI.

Menurut Rektor,  pola kerjasama ini bisa dilakukan dengan bertukar data dan penyebarluasan informasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selain itu juga melakukan pembinaan/pengabdian dan pemberdayaan masyarakat, melaksanakan penelitian, pengembangan, dan pengkajian bersama, mengembang materi bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang terintegrasi ke dalam mata kuliah serta hal-hal terkait lainnya.

- Advertisement -

“Saya berharap kerjasama dan sinergisitas antara Undiksha dan BNN dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” jelas Pria yang pernah menjabat Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Undiksha ini.

Untuk itu, kata Jampel,  kerjasama ini perlu mendapat dukungan dari seluruh civitas akademika Undiksha maupun masyarakat. “Tidak bisa hanya mengandalkan BNN maupun lembaga hukum lainnya. Tetapi perlu ada dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Kepala BNN Kabupaten Buleleng, AKBP. I Gede Astawa, S.H., M.H., mengungkapkan BNN Kabupaten Buleleng telah merekomendasikan 95 orang untuk direhabilitasi karena penyalahgunaan narkoba dan beberapa diantaranya berstatus sebagai pelajar.  

Dari hal tersebut, dinilai masih sangat perlu ada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat dan harus didukung oleh seluruh stake holder, termasuk perguruan tinggi.

“Untuk mengamankan generasi muda kita ini. Bagaimana civitas akademika kita ini, mahasiswa, generasi penerus kita, jangan sampai jadi korban. Sebenarnya kita ini dijajah. Hanya kita ini tidak tahu, ibaratnya penjajah tanpa wajah. Justru itulah mari kita bersama-sama memerangi kejahatan ini supaya peredaran narkoba dapat dicegah,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan ke BNN jika menemukan orang yang berprilaku tidak wajar dan terindikasi menyalahgunakan narkoba. Dari hal tersebut BNN akan melakukan langkah-langkah preventif.  

“Jangan takut melaporkan ke BNN, kita akan mengobati. Tolong keluarga melaporkan dan tidak diproses hukum. Itu yang kita inginkan. Sudah banyak BNN lakukan seperti itu. Jangan sampai sudah sakit, sudah terpapar baru lapor. Itu tidak ada gunanya. Lebih baik melakukan pencegahan dari pada mengobati,” jelasnya. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts