Komisi II Pertanyakan Kekurangan Anggaran Revitalisasi Pasar Banyuasri

Pembangunan Pasar Banyuasri |FOTO : Rika Mahardika|

Singaraja, koranbuleleng.com| Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mempertanyakan kekurangan anggaran untuk revitalisasi pasar Banyuasri, karena ternyata dari nilai keurangan sebesar Rp67 miliar justru pemerintah secara resmi mengangarkan dari APBD Perubahan hanya Rp20 miliar.

- Advertisement -

Kenyataan itu disampaikan Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa usai mengikuti rapat gabungan Badan Anggaran dengan Komisi-Komisi DPRD Buleleng, membahas APBD perubahan tahun 2020 Kamis, 3 September 2020.

Menurutnya, berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan setelah membaca draf Ranperda Perubahan APBD Buleleng, diketahui jika dalam Perubahan Anggaran, Pemerintah hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk kekurangan dana Revitalisasi pasar banyuasri, paska rasionalisasi anggaran untuk percepatan penanganan COVID 19 lalu. Sementara, kekurangan dana untuk kelanjutan pembangunan bernilai ratusan miliar itu sebesar Rp67 miliar.

“Kita mendorong untuk penambahan anggaran untuk Pembangunan Pasar Banyuasri, karena ada kekurangan Rp67 miliar. Kebutuhan PUTR berkaitan anggaran harus tuntas di perubahan, tidak boleh ada utang,” jelasnya.

Dari kondisi itu, Mangku Budiasa mendesak agar Pemerintah Kabupaten Buleleng mampu menyiapkan anggaran untuk menutupi kekurangan dana revitalisasi Pasar Banyuasri. Terlebih dari hasil komunikasi yang dilakukan, pihak rekanan disebutnya yakin bisa menyelesaikan pembangunan itu pada Desember 2020 sesuai dengan kontrak.

- Advertisement -

“Karena dari rekanan yakin selesai di Desember, maka kita pun harus siap pelunasan anggaran sampai desember juga. Kalau tidak akan terjadi wanprestasi lo, pemerintah bisa digugat oleh pihak ketiga. Tidak ada alasan lain, dana harus ada,” teganya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa meyakinkan jika kekurangan anggaran untuk Revitalisasi Pasar banyuasri sudah tertutupi, yakni sebesar Rp67 miliar pada APBD Perubahan tahun anggaran 2020.

Dijelaskan, pada saat pengajuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP), posisi yang bisa dianggarkan untuk kelanjutan pembangunan pasar tersebut sebesar Rp20 miliar. Dana itu bersumber dari penyisiran dan rasionalisasi yang dilakukan pada sejumlah OPD.

Kemudian, setelah dilakukan beberapa kali pembahasan, terbit surat dari Pemerintah Provinsi Bali yang menyatakan jika Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Buleleng mengalami peningkatan sebesar Rp55 Miliar. Dari DBH Pajak itu, sebesar Rp47 Miliar kemudian dialokasikan untuk menutupi kekurangan pembangunan pasar yang berlokasi di Kelurahan Banyuasri tersebut.

“Sehingga bisa mencukupi untuk di posting kembali menutupi kekurangan pasar banyuasri. Jadi di perubahan yang dipasang Rp20 miliar dan Rp47 miliar. Nanti tambahan ini menjadi keputusan, sehingga dananya tercukupi,” jelas Suyasa. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts