23 Desa Sudah Deklarasi ODF

Deklarasi ODF |FOTO : istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 23 desa yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng, Bali sudah menjadi desa Open Defication Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan. 

- Advertisement -

Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng I Putu Karuna menjelaskan bahwa perilaku hidup bersih dan sehat di saat pandemi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup, juga mewujudkan kesehatan yang optimal.

“ODF merupakan sebuah ajakan kepada masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan (BABS) dan selalu mencuci tangan pakai sabun (CTPS). Ini adalah cerminan desa sehat dan terus ditingkatkan sehingga masyarakat terbebas dari penyakit yang diakibatkan oleh perilaku BABS dan stunting,” terang Karuna saat menghadiri deklarasi desa Jinengdalem sebagai desa ODF, Selasa 2 Desember 2020.

Deklarasi desa ODF ini punya tujuan agar desa membentuk sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Artinya, masyarakat telah melaksanakan sanitasi total dalam kehidupannya sehari–hari.  

“Melalui pembinaan–pembinaan ke masyarakat  Di samping ketersediaan sarana sanitasi yang memadai, tentunya peran lintas sektoral dan lintas program sangatlah penting guna mencapai desa yang bersih,  aman, nyaman dan sehat  dari kotoran manusia,” terangnya.

Putu Karuna mengungkapkan harus ada tindak lanjut dari desa untuk terus memeprtahankan desa ODF ini.  “Dengan adanya deklarasi ini mudah-mudahan masyarakat terutama perangkat desa, dapat menggerakkan masyarakatnya agar bisa semangat untuk mewujudkan ODF. Tercipta masyarakat yang sehat dan bebas dari penyakit,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Buleleng Gede Suratanaya mengatakan bahwa Deklarasi ODF ini masih terus berlangsung hingga tahun 2021 mendatang. Tercatat, di tahun sebelumnya ada tujuh desa ODF.  

Beberapa hari ke depan akan ada tambahan dua desa lagi yang mendeklarasikan dirinya menjadi ODF. “Upaya tersebut terus dilakukan, mengingat Kota Singaraja berhasil meraih penghargaan ‘Kota Sehat 2019’ dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kategori Swastisaba Padapa,” katanya.

Swastisaba Padapa merupakan kategori dengan dua indikator, yaitu permukiman, perumahan dan sarana prasarana sehat. Serta kesehatan masyarakat mandiri. “Dengan penghargaan ini menunjukkan bahwa ada peningkatan di dua kategori, yaitu dalam bidang sanitasi sehat dan kesosialan,” pungkas Suratanaya. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts