Sudah 6 Bulan, Polisi Belum Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depeha

Lokasi pembunuhan di Desa Depeha yang menewaskan putu Sekar |FOTO : arsip koranbuleleng.com|

Singaraja, koranbuleleng.com | Sudah 6 bulan berlalu, kasus pembunuhan Putu Sekar (50 tahun) warga Dusun Dauh Pura, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, belum juga bisa diungkap oleh aparat kepolisian. Pelakunya masih sulit ditemukan, polisi beralasan minim petunjuk saksi dalam kasus ini.

- Advertisement -

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengaku aparat kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus tersebut. Selama ini, kasus pembunuhan ini ditangani oleh  Polsek Kubutambahan dan Polres Buleleng

“Penanganan kasus tetap jalan, sampai sekarang polisi masih memperdalam kejadian itu,” kata Sumarjaya, Minggu  24 Januari 2021

Sumarjaya membantah bahw akasus ini buntu pengungkapan, karena aparat masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk mencari titik terang kasus ini. 

“Bukan buntu. Tetap jalan, kami terus berupaya. Saksi sebelumnya kebanyakan tidak tahu pasti. Jadi orang yang diduga mengetahui, jangan takut menjadi saksi dan akan dilindungi,” pungkasnya

- Advertisement -

Sementara Kepala Dusun Seganti, Desa Depeha, Gede Sri Nyarnya mengaku, sudah berulang kali melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Kubutambahan dalam penanganan kasus ini.

“Kami sebagai masyarakat saat ini menyerahkan sepenuhnya untuk penanganan kasus ini kepada pihak Polsek (Kubutambahan), karena minim saksi dan barang bukti. Tapi dari keterangan polisi, katanya prosesnya masih tetap jalan,” jelasnya

Sri Nyarnya berharap, agar kasus pembunuhan ini segera dituntaskan dengan menciduk pelakunya. Karena kasusnya sudah sangat lama.

Sebelumnya, Putu Sekar (50) ditemukan tewas bersimbah darah di toko miliknya di Dusun Dauh Pura, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, pada Senin 13 juli 2020 sekitar pukul 16.00 wita.  

Korban pertama kali ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah dengan posisi tertelungkup. Yang menemukan bernama Desak Made Liarmi.  Saat itu saksi Desak Liarmi datang ke toko korban, hendak membeli dedak.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban Sekar mengalami luka pada bagian kepala belakang, luka pada pelipis kiri dan pelipis kanan, serta luka pada dahi.

Barang-barang milik korban raib seperti tas dan dompet yang biasa dipakai dipinggang oleh korban Sekar, kemudian kalung emas yang biasa dipakai pada leher korban juga ikut hilang. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts