Soal Retribusi Pasar, Persadha Nusantara Minta Pemkab Buleleng Bela Wong Cilik

Singaraja, koranbuleleng.com | Keberatan pedagang yang menempati toko di Pasar Banyuasri atas kenaikan tarif bulanan dan harian yang dinilai terlalu tinggi,  belum mencapai kesimpulan sampai saat ini.  Belum ada keputusan pasti dari Perumda Pasar Arga Nayottama, apakah tarif tersebut dibatalkan atau diturunkan.

Ditengah pandemi COVID-19 ini, para pedagang merasa sangat berat membayar retribusi yang dinilai terlalu tinggi. Kondisi ekonomi saat ini sedang lesu yang juga berdampak pada pedagang kecil di Pasar Banyuasri. Kondisi yang memprihatinkan tersebut jadi perhatian dari Wakil Ketua Umum Persadha Nusantara Gede Suardana.

- Advertisement -

Menurut Suardana harus ada solusi jitu dari Pemkab Buleleng untuk menolong masyarakatnya. Di awal, ada semangat dari Bupati Buleleng untuk membuat Pasar Banyuasri sebagai pasar dengan harapan untuk menyejahterakan pedagang  dan masyarakat,  bahkan bercita-cita menjadikan pasar ini menjadi salah satu pusat kebudayaan.

Waketum Persadha Nusantara, Gede Suardana

Namun kata Suardana, kini yang terjadi, justru para pedagang pasar mengeluhkan pungutan yang sangat membebani melalui keputusan Perumda Pasar Arga Nayottama.  

“Penerapan tarif pungutan pedagang pasar Banyuasri yang saat ini menjadi beban, mencerminkan kebijakan Bupati Buleleng tidak peka terhadap kondisi pedagang dan masyarakat Buleleng di tengah pandemi.” terang Suardana.

Suardana menyarankan agar tarif pungutan yang menjadi beban pedagang di saat pandemi harus menjadi perhatian kepala daerah.  Penetapan tarif tidak hanya terpaku pada nilai appraisal namun juga memperhatikan syarat utama yaitu kemauan dan kemampuan pedagang.  Jika pedagang tidak memiliki kemampuan maka restribusi itu bisa direvisi.

- Advertisement -

“Itupun jika Bupati Buleleng berpihak kepada wong cilik. Sekalian saja bila membela wong cilik, membebaskan biaya restribusi pedagang selama pandemi.” ucapnya.

Seperti diketahui, para pedagang yang sebelumnya menyewa toko harus membayar retribusi harian sebesar Rp3000 namun kini harus membayar Rp20.000/bulan. Retribusi bulanan yang semula hanya Rp147.500/bulan justru naik menjadi Rp400.000/bulan.

Sementara itu, DPRD Buleleng juga belum mengambil sikap tegas setelah Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Luh Marleni dan anggota Wayan Masdana melakukan kunjungan kerja ke Pasar Banyuasri untuk menyerap aspirasi pedagang, 14 Juni 2021 lalu.  DPRD Buleleng masih menunggu hasil kajian dari pemerintah. Disisi lain, pedagang masih menunggu keputusan pasti dari pemegang kebijakan. 

“Untuk permasalahan tarif ruko yang kemarin disampaikan oleh pedagang, masih menunggu proses kajian dari Pemkab. Jadi kami belum mengetahui pasti bagaimana kesepakatannya.” ungkap Marleni, saat kunjungan kerja beberapa hari lalu. 

Direktur Utama Perumda Pasar Arga Nayottama, Made Agus Yudiarsana mengungkapkan direksi belum belum bisa memutuskan terkait penurunan tarif ruko untuk para pedagang.  “Kami belum bisa bertemu dengan Bapak Bupati Buleleng karena belum ada jadwal untuk membahas ini.” ujar Agus Yudiarsana, Rabu 16 Juni 2021.

Direktur Utama Perumda Pasar Arga Nayottama, Made Agus Yudiarsana

Agus juga mengaku Perumda Pasar masih meminta pertimbangan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Badan Pengawas. Direksi beralasan pihaknya tidak mau beranda-andai dan asal-asalan menentukan tarif.  “Saya tidak mau berandai-andai, makanya saya tidak mau memberikan sebuah kemungkinan apakah tarif ruko ini bisa diturunkan atau tidak.” ujar Agus Yudiarsana.

Agus Yudiarsana juga mengungkapkan, sebelum menentukan tarif, pihak Perumda Pasar sudah membuat sebuah bussiness plan dengan kajian yang sangat matang. Jika harus dibuatkan kajian ulang lagi membutuhkan waktu yang lama.

“Bupati sebenarnya sudah sangat memperhatikan masyarakatnya. Jika dihitung-hitung, dalam setahun pedagang hanya membayar sembilan juta yang seharusnya membayar empatpuluh juta rupiah. Itu sudah sangat jauh sekali perbandingannya.” terangnya. |SY/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts