Pemkab Buleleng Bentuk Posko Pemantauan WNA

Singaraja, koranbuleleng.com │ Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng berencana membangun posko pemantauan warga negara Asing (WNA). Hal ini sesuai Surat Keputusan Bupati Buleleng nomor 300/119/HK/2022 tentang tim pemantauan orang asing Kabupaten Buleleng tahun 2022

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, pemantauan orang asing merupakan deteksi dini untuk menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas orang asing yang masuk di daerah Kabupaten Buleleng.

- Advertisement -

Sehingga informasi mengenai WNA yang diterima akan lebih cepat, sehingga dalam mengambil kebijakan juga bisa lebih cepat sesuai dengan rekomendasi dari pimpinan.

“Ini merupakan deteksi awal. Jadi nanti tim pemantauan tidak hanya di lingkungan internal pemerintah kabupaten saja saja, namun melibatkan instansi lainnya.” ujar Kappa Tri Aryandono usai  Rapat bersama tim pengawasan dan pemantauan orang asing, di Sekretariat Kantor MDA Kabupaten Buleleng, Kamis, 14 April 2022

Kedepan, tim di posko pemantauan juga dapat menggali informasi terhadap verifikasi keabsahan dokumen keimigrasian WNA yang hendak maupun yang tinggal di Buleleng. Sehingga, hal ini dapat memelihara ketertiban umum di masyarakat.

“Jadi terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Buleleng bisa di antispasi,” pungkasnya. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts