Lapas Singaraja Penuh Sesak, Mayoritas Dihuni Kasus Narkoba

Singaraja, koranbuleleng.com │ Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Singaraja sudah melebihi kapasitas dari semestinya. Kondisi ini sudah terjadi sejak lama namun sampai saat ini belum ada solusi. 

Saat ini, rumah tahanan yang berlokasi di Jalan Veteran tersebut dihuni oleh 281 tahanan, dari daya tampung yang hanya berjumlah 100 orang.

- Advertisement -

Data menyebutkan, dari 281 tahanan di Lapas Singaraja, 231 diantaranya merupakan warga binaan dengan status hukum yang inkracht. Sedangkan 50 tahanan sisanya merupakan tahanan titipan yang saat ini kasus hukumnya masih bergulir. Dari jumlah tersebut, mayoritas penghuninya yang hampir mencapai 50 persen merupakan tahanan kasus narkoba.

Kepala Lapas Kelas II B Singaraja, I Wayan Putu Sutresna mengatakan, upaya pengurangan tingkat hunian bisa dilakukan dengan penerapan pola asimilasi melalui proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana di dalam kehidupan masyarakat atau dengan melalui restorative justice.

Khusus kebijakan Asimilasi lanjut Sutresna, tidak semua napi bisa mendapatkan hak tersebut. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Kemenkumham No.M.HH –73.PK .O5.09/2022 dan no 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua peraturan Kemenkumham no.32 tahun 2020 tentang syarat dan pemberian asimilasi

“Ada syarat pemberian asimilasi paling tidak sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman tidak lewat di tanggal 31 Desember. Kalau koruptor masih bisa diberikan asimilasi dengan kasus tertentu,” kata Sutresna.

- Advertisement -

Untuk tahun ini, sebanyak 61 warga binaan dari berbagai kasus yang telah menerima asimilasi dan integrasi. Diantaranya 10 orang dengan kasus narkoba, 3 orang pelanggaran kehutanan, penggelapan dan pembunuhan. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts