DPRD Buleleng Sepakati Tiga Ranperda ke Paripurna

Singaraja, koranbuleleng.com| DPRD Kabupaten Buleleng, menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranperda segera dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, Fraksi-fraksi meminta pemerintah lebih menyempurnakan pasal-pasal sebelum Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Hal itu diungkapkan pada Rapat Pendapat akhir Fraksi-Fraksi dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, di Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin 8 Agustus 2022.

- Advertisement -

Tiga Ranperda yang kini tengah dibahas yakni, Ranperda Penggelolaan Air Limbah Domestik, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan Fraksi Demokrat Perindo, Luh Hesti Ranitasari mengatakan, menyetujui tiga Ranperda tersebut menjadi Perda. Namun, pihaknya meminta pemerintah melakukan penyempurnaan Pasal-Pasal yang ditetapkan dalam Ranperda tersebut.

Dua Fraksi lainnya, yakni Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Nasdem juga mendukung ketiga Ranperda itu segera ditetapkan menjadi Perda.

Sementara, juru bicara Fraksi Hanura Ketut Wirsana mengatakan, pemerintah perlu melakukan perhitungan kembali terkait Dana cadangan Pilkada Buleleng 2024. Mengingat pelaksanaannya akan secara bersamaan dengan Pemilukada Gubernur Bali.

- Advertisement -

“Pelaksanaannya akan secara bersamaan. sehingga akan terjadi sharing anggaran antar pemerintah provinsi dan perintah daerah. Jadi perlu dilakukan perhitungan secara detail,” kata dia.

Saat ini, dana cadangan Pilkada Buleleng 2024 tersebut disetujui dianggarkan pada tahun 2023 sebesar Rp30 Miliar. Angka tersebut dikurangi Rp13 dengan usulan yang diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng sebesar Rp43 Miliar. Nantinya, sisa dari anggaran tersebut akan dianggarkan pada tahun 2024.

Sekedar informasi, kebutuhan dana pelaksanaan Pemilihan Pemilihan Kepala Daerah Buleleng di tahun 2024 sangat besar, totalnya mencapai Rp71,38 miliar.

Rinciannya, Rp43 miliar untuk biaya penyelenggaraan di KPU Buleleng, Rp14,5 miliar untuk biaya pengawasan di Bawaslu Buleleng, Rp9,2 miliar untuk biaya pengamanan di Polres Buleleng, dan Rp4,68 miliar untuk anggaran pengamanan di Kodim 1609/Buleleng.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts