Jelang KTT G20 Dirjen Imigrasi Gunakan Teknologi Pengenalan Wajah untuk Deteksi DPO

Singaraja, koranbuleleng.com │ Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia memanfaatkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition untuk pengamanan perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Bali.

Teknologi itu digunakan untuk mengidentifikasi warga negara asing (WNA) yang dicurigai masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau Red Notice.

- Advertisement -

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana mengatakan, Alat itu dipasang di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana yang menjadi salah satu pintu masuk wilayah Bali melalui jalur laut.

Pemasangan teknologi ini untuk memperkuat pengawasan oleh aparat penegak hukum, termasuk dalam hal ini Imigrasi. Teknologi Camera Face Recognition tersebut, dipasang oleh INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) guna mengidentifikasi wajah penumpang.

“Teknologi ini diharapkan menambah efektivitas pengawasan keimigrasian karena dapat mengidentifikasi wajah WNA yang termasuk ke dalam DPO atau Red Notice,” ujarnya

Ia juga meminta jajarannya berkoordinasi dengan Polri, TNI serta instansi terkait lain untuk meningkatkan pengamanan perhelatan KTT G20. Selain itu, pelayanan keimigrasian kepada WNA agar dilaksanakan dengan lebih ramah.

- Advertisement -

“Tanpa mengurangi kewaspadaan Imigrasi untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran keimigrasian” tutupnya

Pengamanan keimigrasian di Pelabuhan Gilimanuk juga diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Kapolres Jembrana,  serta dari INAFIS.

Sementara itu, untuk pelabuhan yang ada di Buleleng seperti Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak dan Juga Pelabuhan di Desa Sangsit kecamatan sawan, Buleleng. Pihak imigrasi telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penjagaan di daerah tersebut. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts