Guru Wajib Kembangkan Kualitas Diri

Singaraja, koranbuleleng.com | Perubahan yang sangat mendasar pada kurikulum  “Merdeka Belajar” yakni pada proses pembelajaran yang harus memerdeka-kan peserta didik, sehingga pengelolaan pendidikan bisa berdampak positif dalam aspek kehidupan fisik, mental, jasmani dan rohani dalam dunia Pendidikan.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kadisdikpora Buleleng, I Made Astika dalam sebuah sarasehan Pengawas Sekolah Kabupaten Buleleng dengan tema “Transformasi Tugas Pengawas Sekolah Mendukung Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka” di Aula Dinas Disdikpra Buleleng, Senin, 21 Nopember 2022.

- Advertisement -

Astika juga menyampaikan pola “Merdeka Belajar” yang benar-benar berkualitas juga sangat dipengaruhi oleh profil guru dan profil kepala sekolah pada setiap satuan pendidkan.

Guru punya kewajiban untuk mengembangkan diri, berbagi dan kolaborasi secara mandiri, memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual serta berperilaku sesuai kode etik.  

Sementara, profil kepala sekolah juga diharapkan mampu mengembangkan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik,  mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif, membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan pendidikan dan pengelolaan program satuan Pendidikan, dan meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.

“Saya berharap sarasehan ini akan mampu membangun sebuah  diskusi yang positif, saling berbagi pengalaman, saling berbagi solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. tentu pada akhirnya hal-hal yang baik dapat dikontribusikan lebih optimal terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Buleleng.” ungkap Astika. |R/ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts