Dosen Jadi Tersangka Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi

Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi telah menetapkan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, sebagai tersangka. Aksi pelcehan itu terekam CCTV dan beredar luas. Oknum dosen di salah satu perguruan tinggi di Buleleng tersebut dikenakan Undang-Undang (UU) tetang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), terancam mendekam penjara di atas 5 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, penetapan tersangka telah dilakukan Sabtu, 6 Mei 2023 kemarin. Penyidik menetapkan dosen berinisial PAA sebagai tersangka, setelah menemukan cukup bukti dan pengakuan dari tersangka. 

- Advertisement -

“Alat bukti yg kita temukan sudah cukup, untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dan tersangka mengakui juga perbuatannya,” ujar Picha, dihubungi Minggu, 7 Mei 2023 siang.

Tersangka kini masih ditahan di Rutan Polres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan b Undang-Undang TPKS. 

“Ancamannya di atas 5 tahun. Saat ini tersangka kita tahan selama 20 hari ke depan. Sekarang melengkapi berkasnya perkaranya. Secepatnya kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng,” kata Picha. 

Disisi lain, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng, Made Sundayana membenarkan bahwa PPA merupakan dosen tetap. PAA telah mengajar sejak 2017 silam, sebagai dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Keperawatan. Sejauh ini, PPA dikenal baik.

- Advertisement -

“Kita selalu mengadakan evaluasi dosen mengajar (edom). Dari edom itu, yang bersangkutan mengajarnya baik, tidak pernah ada masalah,” ujarnya.

Sundayana mengaku telah melakukan rapat. Hasilnya, PPA akan diberhentikan sebagai dosen tetap. “Kita ambil tindakan tegas. Kita tidak mentolerir perilaku dosen seperti ini. SK pemberhentian akan diterbitkan besok dan sudah disampaikan ke yang bersangkutan juga,” katanya.

Dia menambahkan, usai kejadian itu, D saat ini baik saja. Bahkan, D saat ini tengah mengikuti pelatihan yang diadakan oleh pihak kampus. “Mahasiswi baik-baik saja. Sudah semester 8, sudah skripsi. Kita lindungi dia, sampai tamat nanti,” kata dia.

Sebelumnya, Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Buleleng, melaporkan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosennya. Mahasiswi berinisial D mengaku dilecehkan oleh seorang dosennya. Dimana peristiwa itu terjadi di rumah kos yang ditempati korban, di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Jumat dinihari sekitar pukul 01.15 Wita.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts