Prajuru Desa Adat Sekumpul Dilaporkan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana BKK

Singaraja, koranbuleleng.com ꟾ Forum Peduli Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng melaporkan salah satu prajuru desa adat berinisial Gede S karena diduga menyelewengkan dana BKK serta APBD Semesta Berencana yang diberikan oleh Pemprov Bali untuk desa adat pada tahun 2015-2021. Mereka melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Buleleng, pada Rabu 18 Oktober 2023.

Sekretaris Forum Peduli Desa Sekumpul Ketut Suadanayasa mengatakan, Indikasi Gede S diduga menyelewengkan dana BKK serta APBD mencuat setelah pelaporan pertanggungjawaban keuangan di hadapan krama saat paruman.

- Advertisement -

Pihaknya kemudian menemukan adanya selisih dana dari laporan pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan oleh Gede S, dengan laporan keuangan asli yang mereka dapatkan dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Bali. Selisihnya itu mencapai ratusan juta rupiah.

“Ternyata ketika di kroscek dengan data yang kami dapat di DPMA Bali, ada perbedaan keterangan uraian pengeluarannya. Sangat signifikan, dugaan kami mencapai ratusan juta,” ungkapnya

Selain itu, dalam laporan keuangan tersebut pihaknya menemukan adanya pemalsuan tanda tangan milik krama. Untuk itu pihaknya berharap Kejari Buleleng dapat menyelidiki dugaan tindakan korupsi ini.

Sementara itu, Bendahara Forum Peduli Desa Sekumpul Made Dharma Yasa menyebut Gede S sejatinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat di Polsek Sawan, Kecamatan Sawan Buleleng. Dia dilaporkan pada Agustus lalu lantaran melakukan dugaan pemalsuan tanda tangan pada kwitansi untuk insentif salah satu pecalang.

- Advertisement -

” Unsur pemalsuan ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kami sebagai pengawas keuangan di desa berhak mengawasi jalannya pemerintahan”tegasnya.

Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan, khusus untuk kasus pemalsuan tanda tangan insentif untuk pecalang itu saat ini dinyatakan P-19. Berkas perkara yang dikirim oleh penyidik Polsek Sawan dinyatakan belum memenuhi syarat formil dan materiil.

“Berkasnya perlu dilengkapi lagi,” katanya.

Sementara terkait laporan dugaan korupsi dana BKK dan APBD Semesta Berencana saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, untuk menentukan apakah benar terjadi tindakan korupsi atau tidak.(*)

Pewarta : Edy Nurdiantoro

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts