DPRD Mendesak Pemerintah Beri Intensif untuk Petani

Singaraja, koranbuleleng.com|DPRD Kabupaten Buleleng mendorong pemerintah untuk bisa memberikan insentif berupa keringanan pajak kepada para petani yang lahannya masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengatakan, pada tahun 2024 mendatang pekerjaan dewan akan difokuskan untuk mengawal Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Salah satunya yakni, memberikan keringanan pajak sebesar 90% kepada para petani yang lahan garapannya masuk dalam kawasan LP2B.

- Advertisement -

“Ini sangat perlu dilakukan demi meringankan beban para petani, mengingat saat ini petani-petani di Buleleng diberatkan dengan retribusi pajak yang berlaku,” ujarnya uasi rapat Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024, Rabu, 18 Oktober 2023.

Mangku Budiasa pun mendorong, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng untuk segera menyelesaikan pendataan dan penyesuaian SPPT khususnya kepada para petani yang lahannya masuk kawasan LP2B. “Dinas Pertanian dan Dinas PU sebelumnya juga telah melakukan pemetaan untuk menentukan mana saja wilayah yang masuk kedalam kawasan LP2B,” katanya.

Dia menambahkan, selain melakukan pendataan ke petani. Pihak Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan, juga diminta untuk membuat kawasan Pertanian Organik. Dinas pun juga diharapkan bisa memfasilitasi sertifikat pertanian kepada para petani organik.

“Karena di lapangan sendiri banyak ditemukan petani yang terkendala dalam mencari sertifikasi produk pertanian organik. Tentunya hal ini kedepan juga akan sangat membantu serta memajukan para petani,” ucapnya.(*)

- Advertisement -

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts